A. Memaknai Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis
dan membaca, budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berfikir
yang diikuti oleh sebuah proses membaca, menulis yang pada akhirnya apa yang
dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya.
Membudayakan atau membiasakan untuk membaca, menulis itu perlu proses jika
memang dalam suatu kelompok masyarakat kebiasaan tersebut memang belum ada atau
belum terbentuk.
Ada banyak cara untuk membentuk budaya literasi
diantaranya (dekat, mudah, murah, senang, lanjut) :
1. Pendekatan akses fasilitas baca (buku
dan non buku)
2. Kemudahan akses mendapatkan bahan
bacaan
3. Murah / Tanpa biaya (gratis)
4. Menyenangkan dengan segala keramahan
5. Keberlanjutan / Continue / istiqomah
Untuk membangun budaya literasi pada seluruh
ranah pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat), sejak tahun 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional
(GLN) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. GLN diharapkan menjadi pendukung keluarga, sekolah, dan
masyarakat mulai dari perkotaan sampai ke wilayah terjauh untuk berperan aktif
dalam menumbuhkan budaya literasi.
Untuk membangun budaya literasi
pada seluruh ranah pendidikan (keluarga,
sekolah, dan masyarakat),
sejak tahun 2016
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menggiatkan Gerakan
Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari
implementasi dari Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan
Budi Peker
Literasi budaya merupakan kemampuan dalam
memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai
identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah
kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dengan demikian, literasi budaya dan kewargaan
merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan
sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.
Literasi budaya dan kewargaan menjadi hal yang
penting untuk dikuasai di abad ke-21. Indonesia memiliki beragam suku bangsa,
bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Sebagai
bagian dari dunia, Indonesia pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan
perubahan global. Oleh karena itu, kemampuan untuk menerima dan beradaptasi,
serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman ini menjadi sesuatu yang
mutlak.
B. Indikator
Literasi Budaya dan Kewargaan
Sekolah
• Basis Kelas
i.
Jumlah
pelatihan tentang literasi budaya dan kewargaan untuk kepala sekolah, guru, dan
tenaga kependidikan;
ii.
Intensitas
pemanfaatan dan penerapan literasi budaya dan kewargaan dalam pembelajaran; dan
iii.
Jumlah
produk budaya yang dimiliki dan dihasilkan sekolah.
• Basis Budaya Sekolah
i.
Jumlah
dan variasi bahan bacaan bertema budaya dan kewargaan;
ii.
Frekuensi
peminjaman buku bertemakan budaya dan kewargaan di perpustakaan;
iii.
Jumlah
kegiatan sekolah yang berkaitan dengan budaya;
iv.
Terdapat kebijakan sekolah yang dapat mengembangkan
literasi budaya dan nillai-nilai kewargaan sekolah;
v.
Terdapat komunitas budaya di sekolah;
vi.
Tingkat ketertiban siswa terhadap aturan sekolah;
vii.
Tingkat toleransi siswa terhadap keberagaman yang ada
di sekolah; dan
viii.
Tingkat partisipasi aktif siswa dalam kegiatan di
sekolah.
·
Basis Masyarakat
i.
Jumlah sarana dan prasarana yang mendukung literasi
budaya dan kewargaan; dan
ii.
Tingkat keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam
mengembangkan literasi budaya dan
kewargaan
Keluarga
• Budaya
i.
Jumlah dan variasi bahan bacaan literasi budaya yang
dimiliki keluarga;
ii.
Frekuensi membaca bahan bacaan literasi budaya dalam
keluarga setiap hari;
iii.
Jumlah bacaan literasi budaya yang dibaca oleh anggota
keluarga;
iv.
Jumlah pelatihan literasi budaya yang aplikatif dan
berdampak pada keluarga;
v.
Jumlah kegiatan kebudayaan yang diikuti anggota
keluarga;
vi.
Tingkat kunjungan keluarga ke tempat yang bernilai
budaya (rumah
adat, museum, keraton, dan lain-lain);
vii.
Tingkat pemahaman keluarga terhadap nilai-nilai
budaya;
viii.
Jumlah kegiatan kebudayaan yang diikuti anggota
keluarga; dan
ix.
Jumlah produk budaya yang dimiliki keluarga.
• Kewargaan
i.
Jumlah dan variasi bahan bacaan literasi kewargaan
yang dimiliki keluarga;
ii.
Frekuensi membaca bahan bacaan literasi kewargaan
dalam keluarga setiap harinya;
iii.
Jumlah bacaan literasi kewargaan yang dibaca oleh
anggota keluarga;
iv.
Jumlah pelatihan literasi kewargaan yang aplikatif dan
berdampak pada keluarga; dan
v.
Intensitas waktu bersama keluarga untuk berdiskusi,
berkomunikasi, dan berbagi.
Masyarakat
• Budaya
i.
Meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan literasi budaya
yang dimiliki setiap desa;
ii.
Meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi
budaya setiap hari;
iii.
Meningkatnya jumlah bahan bacaan literasi budaya yang
dibaca oleh masyarakat setiap hari;
iv.
Meningkatnya jumlah partisipasi aktif komunitas,
lembaga, atau instansi dalam penyediaan bahan bacaan;
v.
Meningkatnya jumlah fasilitas publik yang mendukung
literasi budaya;
vi.
Meningkatnya jumlah kegiatan literasi budaya yang ada
di masyarakat;
vii.
Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam
kegiatan literasi budaya;
viii.
Meningkatnya jumlah pelatihan literasi budaya yang
aplikatif dan berdampak pada masyarakat;
ix.
Meningkatnya jumlah kegiatan budaya di masyarakat;
x.
Meningkatnya jumlah produk budaya yang dimiliki dan
dihasilkan oleh masyarakat; dan
xi.
Meningkatnya penggunaan bahasa daerah di suatu daerah.
• Kewargaan
i.
Meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan literasi
kewargaan yang dimiliki setiap desa;
ii.
Meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi
kewargaan setiap hari;
iii.
Meningkatnya jumlah bahan bacaan literasi kewargaan
yang dibaca oleh masyarakat setiap hari;
iv.
Meningkatnya jumlah partisipasi aktif komunitas,
lembaga, atau instansi dalam penyediaan bahan bacaan;
v.
Meningkatnya jumlah fasilitas publik yang mendukung
literasi kewargaan;
vi.
Meningkatnya jumlah kegiatan literasi budaya kewargaan
yang ada di masyarakat;
vii.
Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam
kegiatan literasi kewargaan;
viii.
Meningkatnya jumlah pelatihan literasi kewargaan yang
aplikatif dan berdampak pada masyarakat;
ix.
Meningkatnya ketertiban masyarakat terhadap aturan di
suatu daerah;
x.
Meningkatnya toleransi masyarakat terhadap keberagaman
di suatu daerah;
xi.
Meningkatnya ketersediaan akses informasi dan layanan
publik; dan
xii.
Menurunnya angka kejahatan di masyarakat.
C. Capaian Kinerja
Indikator
kelitereran seseorang sebagaimana tercontohkan di atas mengarahkan pegiat
literasi untuk membuat tahapan langkah pelaksanaan program yang keberhasilannya
bisa diukur dengan capaian kinerja. Tabel berikut ini mengidentifikasi capaian
kinerja sasaran literasi dengan mengacu pada indikator tersebut di atas.
Tabel
1. Sasaran dan Capaian Literasi Budaya dan Kewargaan
Sasaran
|
Capaian
|
Sekolah
|
Ø
Basis kelas
|
Subjek literasi mampu berperan aktif dalam memproduksi
budaya sebagai hasil pembelajaran dan pelatihan dengan memanfaatkan dan
menerapkan literasi budaya dan kewargaan dalam pembelajaran
|
Ø
Basis Budaya
Sekolah
|
Subjek literasi mampu berperan aktif dan
konstruktif dalam pengembangan literasi budaya dan nilai-nilai kewargaan
sekolah dengan memanfaatkan bahan bacaan dan jumlah kegiatan sekolah yang
berkaitan dengan budaya dan kewargaan
|
Ø Basis
Masyarakat
|
Subjek literasi berperan aktif dalam
mengembangkan literasi budaya dan kewargaan berdasarkan kemampuan untuk
memanfaatkan sarana dan prasarana pendukung
|
Keluarga
|
Ø
Budaya
|
Subjek literasi mampu berperan aktif dalam
kegiatan kebudayaan dan memproduksi budaya dengan tingkat pemahaman yang
tinggi terkait nilai-nilai budaya serta mampu memanfaatkan dan menerapkan
kebiasaan membaca yang terlatih di keluarga setiap hari
|
Ø
Kewargaan
|
Subjek literasi terlatih dan terbiasa
membaca literasi kewargaan serta secara intensif berdiskusi, berkomunikasi,
dan berbagi bersama keluarga
|
Masyarakat
|
Ø
Budaya
|
Subjek literasi mampu aktif dan konstruktif
dalam pemanfaatan fasilitas publik yang mendukung literasi budaya, penggunaan
dan pengembangan bahasa daerah, serta berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan
dan upaya penyediaan bahan bacaan melalui komunitas ataupun lembaga
|
Ø
Kewargaan
|
Subjek literasi mampu menerapkan kemampuan
membaca secara terlatih dalam upaya penurunan angka kejahatan, peningkatan
toleransi dan ketertiban masyarakat, serta berpartisipasi aktif dalam
kegiatan literasi budaya kewargaan
|
D. MKWU dan MKWI Unesa Berbasis Literasi Budaya dan
Kewargaan
Tabel berikut mengilustrasikan bagaimana literasi budaya
dan kewargaan dihadirkan melalui proses belajar dan mengajar di MKWU Unesa
Tabel 2. MKWU berbasis Literasi
Budaya dan Kewargaan
Mata Kuliah
|
Literasi Budaya dan Kewargaan
|
Pendidikan Pancasila
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam kehidupan
sehari-hari berbangsa dan bernegara dengan berpedoman pada nilai dasar
Pancasila
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
Pendidikan Agama
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam kehidupan
sehari-hari dan mampu mensinkronkan dengan nilai-nilai keagamaan untuk aktif,
positif, dan konstrukstif menganalisis berbagai persoalan dan bersikap serta
bertindak atas dasar analisis holistik dan komprehensif itu
|
Bahasa Indonesia
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam ketepatan berbahasa
Indonesia sehari-hari
|
Bahasa Inggris
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam penerapan berbahasa asing/Inggris
sehari-hari
|
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam kehidupan sosial dan
budaya sehari-hari
|
Ilmu Alamiah Dasar
|
Mengidentifikasi, menerapkan,
dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan kewargaan dalam memahami dan
menganalisis dasar-dasar ilmu alam
|
E. Penutup
Kelitereran seseorang sekaligus
menunjukkan beban tanggung jawabnya di masyarakat sesuai literasi yang
dikuasai. Literasi budaya dan kewargaan secara umum
memampukan seseorang untuk mawas terhadap ide-ide budaya dan kewargaan
yang bisa jadi justru menjauhkannya dari nilai-nilai budaya dan kewargaan
masyarakat tempat dia tinggal. Gerakan literasi nasional – termasuk Literasi
budaya dan kewargaan sebagai salah satu literasi dasar – sebenarnya tidak hanya
memampukan seseorang untuk mampu membaca tema yang dikaji, tetapi lebih dari
itu juga memampukannya mengambil intisari nilai-nilai persoalan yang dihadapi
dan mengonstruksikannya secara lebih bertanggung jawab sesuai kelitererannya.