06 Februari 2012

“BARAT: TIDAK!, TIMUR: BINGUNG...”

By: Made Pramono

Tulisan ini terinspirasi kritik saya sendiri ke seorang pembicara yang demikian bangganya bisa mereview puluhan teori kepemimpinan Barat, dan menggunakan hasil review dia untuk meneropong, mengkritik, dan menelanjangi kondisi negeri sendiri. Tanpa bermaksud menyudutkan hak dia untuk bebas berpetualang di lautan permasalahan intelektualitas, saya hanya sedikit mengingatkan di tulisan saya ini, bahwa kelatahan berteori a la Barat sesungguhnya dapat terjerumus ke penjajahan model baru yang mengikis kebanggaan kita untuk mengeksplorasi kearifan-kearifan Timur beserta sistem pemikirannya. Bisa saja ini akan terkait dengan konsep-konsep postkolonialisme, neoliberalisme, dll, tetapi saya mencoba menghindar berteori dari semua itu dan mengajukan pemikiran saya (murni logika pemikiran, yang mungkin juga sudah terjangkit virus westerisasi itu), untuk memotivasi akademisi yang hendak merevitalisasi local wisdom ketimuran.

Sebagian besar akademisi/peneliti di negeri ini memprodusir olahan teori Barat. Tak bisa dipungkiri, bahwa Barat dalam hal keilmuan (natural sciences maupun social sciences) lebih dulu beberapa langkah dari Timur. Suasana demokratisasi ilmu, keberlimpahan sistem dan fasilitas untuk melakukan riset, dan penghargaan atas terobosan ilmiah baru memang lebih unggul Barat. Hal ini (disadari atau tidak) merembes dan mengepung tradisi berpikir Timur. Sikap yang revivalis, akomodatif, dan yang hendak mengawinkan tradisi berpikir Barat dan Timur, ditampakkan oleh akademisi/peneliti Timur. Namun tampaknya memang kultur barat dengan dibantu oleh berbagai media dan teknologi yangmenyertai, pada akhirnya sampai di masa sekarang ini dengan kemilaunya yang menyudutkan pemikiran-pemikiran yang revivalis. Bahasan tentang ini sudah banyak yang menggali dan memetakan, saya mungkin generasi kesekian yang kemudian angkat bicara di level yang tidak megah ini, berharap minimal terurainya keresahan intelektual saya akan rangsekan tradisi Barat yang semoga tidak meninabobokan kita untuk kemudian “bangga dengan Barat, malu sebagai orang Timur”.

Masalahnya memang kultur Indonesia masih jauh dari ideal untuk melahirkan berbagai langkah terobosan untuk disegani pemikiran-pemikiran anak bangsa ini di dunia pemikiran internasional, apalagi di segani di negeri sendiri! Eksplorasi kearifan dan pemikiran Timur/Indonesia memang terus digencarkan, dan tentu diharapkan muncul teori-teori anak bangsa ini yang dirujuk, disitasi oleh akademisi-akademisi seantero dunia. Sembari terus berupaya ke arah itu, mengerem berteori full Barat adalah langkah yang bisa dilakukan sebisa mungkin untuk menyelamatkan generasi pendidikan kita (mahasiswa, siswa) dari rembesan kultur Barat ke dalam sistem dan pola pikir.

Sangat sedikitnya sitasi internasional kepada produk pemikiran Indonesia, bukan berarti terus kita kemudian malu sebagai akademisi Indonesia kan? Menurut saya, saatnya kita justru mengarahkan seluruh topik riset, perkuliahan, percobaan akademik kita kepada eksplorasi dan revitalisasi local wisdom..

(mungkin bersambung...)
Baca Selengkapnya →“BARAT: TIDAK!, TIMUR: BINGUNG...”

19 Januari 2012

Kebebasan Akademik Bukan Untuk Mahasiswa???

Di Sebuah Forum...
            Dalam sebuah forum senat universitas yang membahas masalah statuta Perguruan Tinggi, saya tergelitik dengan draft pembahasan rapat yang salah satu klausulnya saya cermati tidak konsisten. Tentang kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
            Ketidakkonsistenan dipicu oleh salah satu pasal yang menyebutkan hanya “dosen” yang dimungkinkan “menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan”. Padahal di Bab Ketentuan Umum sebelumnya jelas-jelas bahwa “Kebebasan akademik termasuk kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab dan mandiri”. Perhatikan frase “kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika..”, karena yang dimaksud dengan sivitas akademika, dalam Ketentuan Umum itu juga, adalah meliputi dosen dan mahasiswa. Artinya, bukankah seharusnya mahasiswa juga dimungkinkan secara legal-yuridis untuk “menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan”??
            Saat itu, pimpinan sidang menjawab kegusaran saya dengan bertanya ke peserta sidang yang lain yang rata-rata terdiri dari guru besar. Apa jawaban sidang? Kebebasan mimbar akademik sebagai bagian dari kebebasan akademik memang hanya dimiliki oleh dosen..! Saya kemudian mengingatkan sidang untuk membaca Bab Ketentuan Umum yang memicu ketidakkonsistenan. Masalah yang saya ajukan-pun kemudian mengalir tanpa kejelasan, hanya diputuskan agar tim pembuat draft agar membenahi ketidakkonsistenan itu (dan ini artinya, mahasiswa nyata-nyata dianggap bukan merupakan subjek yang memiliki kebebasan mimbar akademik!).

PP No 60 Th 1999
            Benarkah kebebasan mimbar akademik hanya dimiliki dosen? Pertanyaan itu terus memancing kegusaran saya. Meskipun saat di forum itu saya sempat browsing artikel melalui Nokia E5 saya dan menemukan beberapa tulisan seputar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan yang melibatkan mahasiswa (tak hanya dosen), namun jujur saya belum menemukan landasan kuat untuk menjustifikasi. Baru seminggu setelah itu, saya menemukan bahwa landasan yuridis dari pencantuman ketidakkonsistenan masalah kebebasan akademik itu ada di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Rupa-rupanya tim perumus draft “copy paste” dari PP 60 Th 1999 tersebut.  Ini artinya, di PP No 60 tahun 1999 itupun, juga tersurat dan tersirat adanya ketidakkonsistenan!. Inilah bunyi aslinya:

Bab I “Ketentuan Umum” Pasal 1, ayat 10 dijelaskan:
 Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.

Bab VI “Kebebasan Akademik dan Otonomi Keilmuan” Pasal 17 ayat 1:
Kebebasan akademik termasuk kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab dan mandiri.

Bab yang sama di Pasal 18 ayat 1:
Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

(Ayat-ayat yang lain saya cermati tidak menjawab ketidakkonsistenan ini, jadi tidak saya cantumkan)

Perbarui PP 60 Th 1999!
            Menurut saya, PP 60 Th 1999 itu harus segera diganti..! Bukan hanya karena masalah ketidakkonsistenan antara Bab VI Pasal 18 ayat 1 dengan Bab VI Pasal 17 ayat 1,, tetapihidden philosophy yang terrekam dari ketidakkonsistenan itu yang menurut saya malah harus diwaspadai, dimana ada sebagian kalangan di PT yang tampaknya masih bersikukuh hendak mengebiri hak-hak mahasiswa untuk bebas secara akademik menyampaikan pendapat, berkegiatan yang terkait pendidikan dan pengembangan IPTEK.
Dosen secara otonom memang harus dikuatkan selalu semangatnya untuk menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas tanpa harus dibayang-bayangi “masalah yang mungkin muncul” dari pihak lain baik itu birokrat di DIKTI, rektor, dekan, atau siapapun. Tetapi apakah mahasiswa tidak dimungkinkan juga untuk bebas sedemikian itu? Sivitas akademika, hanya patuh pada perundangan dan kode etik masing-masing. Ataukah kembali ke abad 16 di mana Nicholaus Copernicus harus menangguhkan penerbitan karyanya yang berjudul “De Revolutionibus Orbium Coelestium” sampai hampir 20 tahun gara-gara adanya ancaman dari pihak luar dalam hal ini gereja???
Sebagaimana ditegaskan Fuad Hassan dalam orasi ilmiahnya, kebebasan akademik bukan sekedar modus ‘kebebasan dari’ berbagai keadaan terkekang, terbelenggu, terpasung, dan berbagai keterbatasan lainnya, melainkan mendapatkan artinya sebagai modus ‘kebebasan untuk’ bertindak membuat pilihan. Berbeda dengan yang pertama, modus yang kedua terkait langsung pada suatu tanggungjawab, karena segala tindakan dilakukan dalam kebebasan sepenuhnya.
Apa yang terjadi dalam perguruan tinggi saat ini terhadap perkembangn pencarian kebenaran tetap harus berlandaskan ‘kebebasan untuk’ bukan ‘kebebasan dari’. Di lain pihak pemegang kewenangan dalam kampus (dosen) bukanlah pusat otoritas kebenaran.
Dengan berlakunya kebebasan akademik serta diakuinya otonomi keilmuan, maka lengkaplah landasan untuk menjadikan tiap lembaga pada jenjang pendidikan tinggi sebagai wahana pembelajaran dengan ciri khasnya. Kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik sekaligus membuka kesempatan bagi warga civitas akademika untuk saling menguji pikiran dan pendapat tanpa mengesampinkan tanggungjawab.
Keterbukaan ini penting dijadikan sebagai semangat dalam segala diskursus antara sesama warga masyarakat akademik, karena betapa hebatnya pun seseorang dalam penguasaan disiplin ilmunya, tak ada alasan baginya untuk beranggapan bahwa pikiran dan pendapatnyalah satu-satunya yang benar. Keterbukaan dalam diskursus menjauhkan seorang dari arogansi akademik dan menghidupkan saling-toleransi dalam berbeda pendapat. Karena pendidikan adalah proses transformasi ilmu pengetahuan hendaklah mahasiswa dalam perguruan tinggi tidak dijadikan lagi sebagai objek semata melainkan subjek terhadap setiap kebijakan kampus baik yang bersifat politis maupun apolitis.
            Apa sih susahnya menambahkan kata “mahasiswa” mengiringi kata “dosen” di Pasal 18 ayat 1 tersebut? Saya menganggap PENTING untuk MEWASPADAI kenapa tidak ada kata “mahasiswa” setelah kata “dosen”  pada Bab VI Pasal 18 ayat 1 itu. Padahal jelas-jelas yang dimaksud sivitas akademika pada pasal 17 ayat 1, adalah mencakup dosen dan mahasiswa. Tegasnya, ketidakkonsistenan ini disengaja untuk menyuburkan feodalisme pendidikan yang tidak sepenuhnya membebaskan mahasiswa untuk berkreasi di mimbar-mimbar akademik...

Sumber:
http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/16/mahasiswa-perguruan-tinggi-dan-kebebasan-akademik/
Baca Selengkapnya →Kebebasan Akademik Bukan Untuk Mahasiswa???

18 Januari 2012

Daftar Nilai Akhir Semester Gasal 2011/2012

Seluruh mahasiswa Unesa yang memprogram mata kuliah dengan saya sebagai dosennya pada semester gasal 2011/2012, daftar nilai akhir bisa anda lihat di SIAKAD (klik link situs SIAKAD di samping kanan blog ini, atau akses melalui http://192.168.0.250). Nilai tersebut yang saya nyatakan benar dan final. Semoga sukses..!
 
Baca Selengkapnya →Daftar Nilai Akhir Semester Gasal 2011/2012

08 November 2011

ELEARNING UNESA

Sebagai pegiat ikhlas di elearning dalam rangka "pendidikan yang paperless", perlu saya sampaikan bahwa:
1. Civitas akademika Universitas Negeri Surabaya sudah harus rajin mengakses materi perkuliahan online di http://elearning.unesa.ac.id
2. Elearning bukan merupakan pengganti jam kosong, tetapi lebih sebagai supplement perkuliahan tatap muka
3. Civitas akademika Unesa disarankan juga bergabung di grup facebook: http://elearning.unesa.ac.id
4. Saya sudah menulis petunjuk teknis singkat bagaimana mahasiswa saya di semester gasal 2011/2012 ini aktif di FORUM DISKUSI elearning perkuliahan saya. Silahkan unduh di sini yaaa...

Memang masih jauh dari sempurna postingan saya di elearning unesa itu, tetapi semoga semangat belajar online mampu menambah semarak kebebasan akademik kita sebagai warga universitas...
Baca Selengkapnya →ELEARNING UNESA

09 Juli 2011

Kumpulan Peraturan Dikti

Peraturan Dikti:   http://luk.staff.ugm.ac.id/atur.htm antara lain:
·         KKNI: http://luk.staff.ugm.ac.id/kkni
·         Borang akreditasi BAN-PT: http://luk.staff.ugm.ac.id/banpt
·         Pembukaan Prodi Baru: http://luk.staff.ugm.ac.id/psbaru
·         Borang Serdos: http://luk.staff.ugm.ac.id/serdos
·         Peraturan Kenaikan Pangkat PNS: http://luk.staff.ugm.ac.id/pangkat
·         DP3 PNS: http://luk.staff.ugm.ac.id/dp3
·         Peraturan Alih Profesi & Mutasi PNS: http://luk.staff.ugm.ac.id/mutasi
·         Peraturan Tugas Belajar: http://luk.staff.ugm.ac.id/tugasbelajar
·         Peraturan Pajak Beasiswa: http://luk.staff.ugm.ac.id/pajakbeasiswa
·         Peraturan Beasiswa – BPPS: http://luk.staff.ugm.ac.id/bpps
·         Penggantian Ijazah Hilang: http://luk.staff.ugm.ac.id/ijazahhilang
·         Peraturan Pensiun PNS: http://luk.staff.ugm.ac.id/pensiun
·         BLU dan PNBP: http://luk.staff.ugm.ac.id/pnbp
·         Reformasi Birokrasi: http://luk.staff.ugm.ac.id/birokrasi
·         Standar Biaya: http://luk.staff.ugm.ac.id/standarbiaya
·         Pajak Penghasilan: http://luk.staff.ugm.ac.id/pajak
·         Pengadaan Barang dan Jasa: http://luk.staff.ugm.ac.id/barangjasa
·         UU Yayasan: http://luk.staff.ugm.ac.id/yayasan
·         UU BHP dan pembatalannya: http://luk.staff.ugm.ac.id/bhp
·         Peraturan Kesehatan: http://luk.staff.ugm.ac.id/dokter
Baca Selengkapnya →Kumpulan Peraturan Dikti

08 Juli 2011

Sajak: Mahasiswa Sejati

by Made Pramono on Friday, July 8, 2011 at 2:23am
.....

Sore ini di kampus yang (kabarnya) merakyat
Puluhan teriak memadati rapat penat
“kita harus beraksi, karena besok negeri ini dibantai”
“tumbangkan rezim kotor, robohkan akar pohon koruptor”
“jangan biarkan mereka menyela, kita bakar saja”
Lalu satu persatu mereka kering tenggorokannya

Sore ini di kampus bisu
Tengik mesum bau kotoran moral
Tercium gelagat khianat
Terkapar pada hegemoni bisu,
Yang merasuk di hulu intelek muda bersemangat
Sebab ideologi harus dihambakan pada kepentingan
Sebab aturan harus disetir kuasa baru
Dan sebab mahasiswa harus tidak merasa ditipu
Padahal telah tumbang mereka oleh sapuan zaman:
“kamu bayar mahal, segeralah lulus.. kembalikan sawah sapi es-pe-pe-mu”
“kamu ga pa pa jadi demonstran suruhan, sebab harus ada yang di jalanan”
“kamu jangan julurkan pikiran kritismu, industri menunggumu patuh”
Maka makarpun berbalik arah,
Tuhan didongkel dari singgasana kampus
Matilah mahasiswa yang dulu berdikari,
Diganti definisi rumit tentang cinta, dijambak rindu persetubuhan
Diganti kelindan eksistensial, tentang mau kemana
Diganti tangisan bunda, melihat tetangga sudah kaya
Diganti ideologi orang sakti, yang bekerja rahasia membeli nurani di sudut-sudut rasio

Sore ini di kampus gagah
Berdiri lunglai mahasiswa sejati,
Tak punya tinta dia tak sanggup menulis darah
Tak punya teman dia merana
Tak punya uang diapun bisu
Dia gumamkan idealismenya, tanpa suara
Dia langkahkan kaki seoknya, sendiri
Dia masih punya Tuhan, yang oleh teman-temannya disingkirkan
“aku mengabdi untuk siapa?”
“maksud baikku kenapa dicela”
Dan dia berusaha setia
Duh, kampus megah berdiri gagah,
Tak ubahnya pabrik manusia pekerja
Yang teriak pura-pura marah pada kuasa
Padahal hanya untuk mencari muka,
Atau tertipu juragan-juragan tak tersentuh
Menghabisi kaum-kaum yang ikhlas
Menggantinya dengan remote control: dunia tak seberapa butuh belas kasihan
Kendali mutu dengan kaku logika kerontang
“maksud baikku kenapa dicela”,
Karena tak terbeli,
Dan itu harga mati…!
Dilindas transaksi berkisah-kisah

Sore ini di kampus sendu
Muram wajah tanah saksi sejarah
Menyaksikan bergugurannya pikiran-pikiran murni
tumbuh suburnya kapitalis-kapitalis penerus bangsa
Pancasila dan filsafat, diajarkan untuk didiskusikan, lantas ditinggalkan
Ilmu-ilmu terapan, menggilas moral kepedulian
Berbaju demi pembangunan, kreativitas kompetisi global
Tapi lupa mengancingkan lubang kemaluan, hingga tampak semangat kerakusan
Mendidik akal, mematikan hati

Sore ini di kampus milyaran rupiah,
Gadis dan jejaka berpamer kebebasan
Menjeritkan semua luka, tanpa ada yang terluka
Meneriakkan perlawanan untuk para penjahat bangsa, (sengaja) lupa dibiayai oleh siapa dia
“kami ada untuk rakyat”, tapi rakyat yang mana: yang duduk di balkon glamour
“kami adalah agen perubahan”, ya, merubah wajah bangsa sesuai selera mereka
Pejabat se universitas, berkumpul mengamini instruksi pengusaha
Yang sudah menitip kuasa di proyek-proyek suci negeri ini
Lalu siapa yang sejati?
Mahasiswa yang lulai tadi.. yang sedang terkapar mati

Sore ini di kampus hiruk pikuk
Tidak ada yang sadar lagi,
Semaput dalam riuh internet, gadget, dan diksi-diksi ilmiah
Pulang hanya untuk mengamini televisi hiperrealitas
“kami kaum bebas” termasuk bebas meniru
Meniru tiruannya tiruan dari tiruan tiruan palsu
Disentak tiap saat oleh pilihan-pilihan sikap
Rumit menghamburkan energi dunia
Tenggelam dalam kebenaran zaman (bukan kebenaran asasi)

Sore ini di kampus yang (kabarnya) merakyat
Perlahan-lahan sepi
Oleh despot dan tirani baru
Mencengkeram tanpa terasa
Menghegemoni tanpa disadari
Karena penguasa baru tahu,
Bahwa menguasai berarti menyenangkan nafsu
Si mahasiswa sejati
Sudah lama tadi ketemu Tuhan,,
Sendiri

(MP, Juli 2011)
Baca Selengkapnya →Sajak: Mahasiswa Sejati

22 Juni 2011

DRAFT NILAI AKHIR 7 MATA KULIAHKU

Meskipun sangat telat, yang penting masih sempat.
Maaf para mahasiswa IKOR 2008, 2010, Alih Jenjang Penor 2009, Akuntansi AA dan BB 2010, PAUD Pemkot 2008 dan Reguler 2010 A dan C... Janji upload nilainya terlambat pol. Tapi monggo siapa tahu berguna. Silahkan unduh di sini
Baca Selengkapnya →DRAFT NILAI AKHIR 7 MATA KULIAHKU

02 Juni 2011

Refleksi Perkuliahan Filsafat Pendidikan

Bagi mahasiswa yang sedang dan sudah menempuh mata kuliah Filsafat Pendidikan, tentu sudah ada gambaran umum tentang apa saja yang merupakan intisari dari perkuliahan tersebut. Apa tujuan pendidikan, siapa yang dididik dan mendidik, berbagai macam aliran pemikiran, dan sebagainya. Nah, dalam rangka mempertajam analisis kita tentang filsafat pendidikan itu, mari kita angkat ke realitas yang reflektif. Sejenak kita berpikir dan merenungkan jawaban yang jujur dan dari dalam diri kita sendiri tentang beberapa hal berikut ini.

A. Uraikan beberapa hal berikut ini selama anda kuliah:
  1. Mengapa anda kuliah? mengapa pula kuliah di program studi/jurusan itu?
  2. Seperti apa profil dosen yang paling anda sukai dalam rangka mencerdaskan dan mengembangkan potensi anda?
  3. Perubahan diri seperti apa yang anda harapkan dari perkuliahan sampai nanti anda lulus?
  4. Perubahan seperti apa pula yang menurut anda harus terjadi di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang berkualitas SDM yang dididik maupun yang mendidik?
B.  Seandainya anda jadi guru/dosen di tahun 2015 nanti, apa yang anda pikirkan tentang:
  1. Bagaimana bisa menjadi guru/dosen yang bisa diteladani sikap/moralnya oleh siswa/mahasiswa anda?
  2. Imajinasikan teknologi pendidikan yang bisa anda pakai di masa itu!
  3. Apa saja kira-kira tantangan pendidikan dan solusi yang anda tawarkan di masa itu?
  4. Masih pentingkah mata kuliah seperti pendidikan agama, ilmu sosial dan budaya dasar, filsafat, dan semacamnya pada masa itu? Uraikan alasannya!
C. Buat tulisan singkat tentang salah seorang tokoh pendidikan modern, meliputi:
  1. Tujuan pendidikan seperti apa yang ideal menurut tokoh itu?
  2. Apa saja langkah yang ditawarkan oleh tokoh itu?
  3. Apa saja kriteria manusia terdidik menurut tokoh itu?
Apapun jawaban anda, usahakan berangkat dari pemahaman anda tentang perkuliahan Filsafat Pendidikan yang anda tempuh! Selamat merefleksi...
Baca Selengkapnya →Refleksi Perkuliahan Filsafat Pendidikan

29 Mei 2011

PMW Dikti 2011

Program Mahasiswa Wirausaha Bagi Perguruan Tinggi Negeri DIKTI 2011 sudah dibuka. Silahkan unduh panduannya di sini, dan jadualnya di sini.. Selamat berkompetisi dan berwirausaha secara sehat dan "SAY NO TO CORRUPTION"
Baca Selengkapnya →PMW Dikti 2011

16 Mei 2011

Materi Matkul Psikologi Olahraga

Sebelum entry ini, saya telah memasukkan 11 materi psikologi olahraga untuk bahan belajar mahasiswa jurusan Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi FIK Unesa.

Materi yang sebenarnya belum selesai saya tulis dan saya edit itu saya upload sebagai konsekuensi kurang intensitasnya jam perkuliahan psikologi olahraga di semester ini. Meskipun demikian, saya sangat berharap bahwa materi-materi tersebut dapat menjadi bahan balajar mahasiswa, dan saya mohon maaf bila di sana-sini masih terlihat kekurangan saya dalam mengedit lagi tulisan saya tersebut.

Sedianya materi-materi tersebut saya jadikan bahan elearning (http://ilmu.unesa.ac.id/), namun permasalahan modem yang agak lambat mengarahkan saya untuk mengupload dulu di blog ini.
Baca Selengkapnya →Materi Matkul Psikologi Olahraga

11 KETAHANAN MENTAL dalam olahraga

MATERI 11
KETAHANAN MENTAL ATLET
A. Pembinaan Mental (Mental Training)
1. Batasan
Drever (1971) mendefinisikan mind atau mental sebagai keseluruhan struktur dan proses baik yang disadari maupun tidak, dan merupakan bagian dalam psike yang terorganisir. Nideffer menyebut mental training sebagai mental rehearsal, suatu proses perlakuan dimana akhirnya atlet dapat mengubah sikap mentalnya, memotivasi diri sendiri, lebih cepat mempelajari ketrampilan baru serta dapat meningkatkan seluruh kemampuannya dalam berbagai situasi pertandingan.
Baca Selengkapnya →11 KETAHANAN MENTAL dalam olahraga