Salah satu upaya untuk keterloaksanaan tata pamong yang memenuhi kriteria kredibel, transparan, akuntabel, dan adil, maka dikembangkan pola hubungan kerja yang salah satunya berupa kepemimpinan kolegial, yakni suatu sistem dimana antara pihak Pimpinan Jurusan (dan/atau) Dekanat dengan
para tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, bukanlah hubungan atasan bawahan
yang kaku,tetapi hubungan antar mitra kerja yang selaras dan hormonis, namun tetap berada dalam koridor peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Secara lebih konkret kepemimpinan kolegial ini terjabar dalam tiga pola kepemimpinan sebagai berikut.
1. Operasional :
a.
Kepemimpinan operasional menyangkut bagaimana pimpinan jurusan
menjalankan aktivitas-aktivitas rutin dalam mengoptimalkan kinerja jurusan.
Dalam kegiatan operasional ini, Ketua Jurusan dibantu oleh Sekretaris Jurusan
dan unit-unit kerja yang ada dibawahnya (ketua laboratorium, bendahara
jurusan, tim verifikasi skripsi, dan Ketua Rumpun Dosen Keahlian). Pimpinan
Jurusan juga bekerja sama dengan Tim Unit Jaminan Mutu (UJM) untuk mengendalikan mutu
dan mengevaluasi kinerja jurusan. Aktivitas rutin ini dijalankan dengan koordinasi yang erat antara
satu sama lain (TUPOKSI UJM, kode dokumen 01102 12000).
b.
Ketua
Jurusan rutin melaksanakan evaluasi dan analisa
terhadap hasil analisa kinerja dosen
c.
Pembagian tim panitia atau tim tugas (task force) dilakukan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tidak
rutin. Tim ini terdiri dari berbagai elemen dan skill yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas yang diperlukan.
Setelah tugas selesai dilaksanakan, task
force akan dibubarkan. Tim tugas ini dibentuk atas dasar Surat Tugas dari
jurusan yang berlaku hingga tujuan tim terpenuhi.
d.
Alasan diberlakukannya tim panitia/task force adalah untuk
penyelesaian masalah yang lebih cepat, efisien, dan terarah. Selain itu,
transfer pengetahuan dan peningkatan skill
masing-masing
anggota di jurusan Penkesrek juga dapat terbentuk melalui
keikutsertaannya dalam tim panitia/task
forceini.
e.
Jurusan Penkesrek FIK Unesa merupakan unit kerja penyelenggara
kegiatan akademik dan nonakademik sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari FIK Unesa. Dalam melaksanakan pekerjaannya, jurusan Penkesrek FIK Unesa selalu berupaya untuk membangun
suasana yang kondusif di lingkungan kerja sehingga tercipta suasana kerja yang
menyenangkan, saling bekerjasama, saling asih, asah danasuh, dengan
mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi dan keluarga
|
2. Organisasional
a. Kepemimpinan organisasional menyangkut bagaimana
pimpinan jurusan menjalankan fungsi-fungsi organisasi seperti penyusunan rencana
strategis, koordinasi pertemuan, komunikasi organisasi, dan pengambilan
keputusan (TUPOKSI Jurusan, kode dokumen 01102 11000).
b. Ketua Jurusan selalu
membimbing tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dalam menyusun program
kerja
c. Ketua Jurusan mendorong
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik untuk mengikuti pelatihan dan atau
pendidikan, seperti mengikuti seminar.
d. Ketua Jurusan beserta
sekretaris jurusan mengelola administrasi ketenagaan, keuangan, sarana dan
prasarana (seperti perpustakaan, ruang baca/diskusi), dan surat
menyurat
e. Rencana strategis Jurusan
Penkesrek FIK Unesa telah ditetapkan melalui keputusan Senat FIK Universitas
No, 76/ H38.11/SK2010 mengenai renstra program studi/jurusan yang
meliputi visi/misi/tujuan Penkesrek FIK Unesa yang berlaku sejak 7 September 2013
hingga ada perubahan berikutnya. Sehingga, kepemimpinan organisasi diarahkan
untuk memenuhi visi/misi/tujuan Jurusan Penkesrek FIK Unesa (MP Visi, Misi, Tujuan Jurusan Penkesrek FIK Unesa kode dokumen 01102 01000). Visi/misi/tujuan akan terus di review untuk melihat kebutuhan terkini dan peluang yang ada bagi
Jurusan Penkesrek FIK Unesa.
f.
Rapat kerja jurusanPenkesrek FIK Unesa diadakan setiap
tahun dan melibatkan seluruh komponen dan elemen di jurusan Penkesrek FIK Unesa
yaitu dosen, unit kerja, staf akademik, dan perwakilan mahasiswa. Jika memungkinkan, rapat
kerja juga mengundang stakeholder terkait untuk memberi
masukan/evaluasi terhadap kinerja jurusan.
g. Komunikasi dalam
komponen dan elemen di jurusan Penkesrek FIK Unesa sebisa mungkin dilakukan
dengan model bottom up yaitu
identifikasi permasalahan dari akar rumput, yang kemudian didiskusikan
bersama, hingga dapat diambil keputusan dengan melibatkan anggota jurusan.
h. Pertemuan bulanan dalam
unit kerja juga dilakukan secara rutin sertasetiap semester melakukan rapat seluruh
unit kerja. Rapat bulanan dilakukan untuk mengantisipasi
permasalahan-permasalahan yang muncul di jurusan, identifikasi permasalahan,
sekaligus penyelesaian/penemuan solusi, dan pengambilan keputusan. Hal ini
dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan anggota di jurusan terhadap
permasalahan dan solusi yang ada di tingkat jurusan. Jika masih memerlukan
keputusan dari pihak yang lebih tinggi, ketua jurusan juga menjembatani
aspirasi anggotanya pada pihak fakultas. Upaya rapat rutin diadakan untuk
menciptakan keterbukaan antar anggota dan evaluasi bersama, sehingga
keharmonisan bisa terjaga. Selain itu, rapat rutin juga dilakukan sebagai
upaya sosialiasi kebijakan maupun
perubahan yang berlaku (strategi top down)
untuk jurusan dalam pelaksanaan kinerja jurusan yang optimal.
|
3. Publik
a. Kepemimpinan publik adalah mengenai bagaimana
pimpinan jurusan Penkesrek FIK Unesa membangun kerjasama dan networking dengan pihak-pihak yang ada di luar jurusan.
b. Terkait dengan pihak fakultas, Ketua Jurusan
memiliki keleluasaan untuk merencanakan kegiatan tahunan dan pengembangan
yang dibahas secara bersama-sama dengan unsur pimpinan lainnya di lingkungan FIK Unesa, dalam suatu Rapat Kerja
tahunan (RaKer) FIK, rapat kordinasi di tingkat fakultas, dan rapat
pimpinan.
c. Selain dengan pihak Fakultas, pimpinan jurusan
juga memiliki kendali untuk melakukan networking
dan kerjasama dengan berbagai asosiasi profesi (misalnya ISORI), dan berbagai MoU dengan pihak perusahaan atau
lembaga-lembaga yang dapat digunakan untuk memperluas kerja sama jurusan yang
dapat bermanfaat baik untuk dosen maupun mahasiswa.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar