20 September 2015

Filsafat Olahraga itu Sesuatu Banget...

Ketika tahun 1998 Indonesia menyepakati Ilmu Keolahragaan sebagai ilmu yang mandiri, setahun berikutnya sayapun dipanggil untuk memperkuat ilmu baru tersebut. Tentu, dengan filsafat sebagai "core" saya. Di antara keresahan eksistensial saya (waduhh :D) di tempat itu, saya tentu mulai mencari tahu tanpa satupun teman yang menjadi guide. Eh, ralat, ada teman sih, namanya "buku KDI-Keolahragaan" yang terbit tahun 2000. Setelah baca-baca sekilas, saya baru memahami mengapa orang filsafat kok dicari2 oleh Fakultas Ilmu Keolahragaan Unesa (yang pada saat itu masih Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan IKIP Negeri Surabaya).

Sampai tahun 2001, eksistensi (dan apalagi self-confident serta self-efficacy) saya masih belum sepenuhnya ter-charge dengan sempurna. Kerjaan saya mengajar, pulang. Itu aja tiap harinya. Hampir2 ngenes karena tidak tahu apa yang bisa kukontribusikan ke lembaga FIK khususnya, dan negeri ini umumnya dalam kaitannya dengan kapasitas saya sebagai orang filsafat di tengah2 belantara orang2 olahraga. Sekretaris Jurusan di mana saya mengabdi waktu itupun saat kukonsultasikan ke beliau, hanya manggut2 tidak "ngeh" dengan keluh kesah model saya. Hehe.. Satu orang kolega di kampus (sekarang sudah almarhum) yang kemudian "memanfaatkan" saya, dari situ saya perlahan2 mulai percaya diri.

Tahun 2001 - 2003 saya kuliah S2 di UGM. Dari jauh, saya melihat FIK Unesa dengan kacamata baru. Setidaknya saat itu saya mulai mengambil posisi "aku filsafat, aku dibutuhkan" meskipun masih belum optimal keteguhan sikap dan posisi saya itu. Dari keahlian komputer yang waktu itu di FIK masih cukup langka, saya mulai dikenal orang2 FIK. Bahkan sampai dipercaya membuat dan mengelola website. Hehe.. Percaya diri saya tambah gede.

Lalu, sayapun menulis buku. Filsafat Olahraga judulnya. Belum bergema sih, tetapi eksistensi saya sudah mantap di FIK. Siapa yang paling tahu filsafat olahraga, setidaknya di Unesa, sayalah orangnya. kata mereka begitu. Padahal saya masih merasa sebagai bayi yang tidak pernah disusui, tetapi harus segera dewasa.

Tiba-tiba tahun 2006 buku saya ke-4 tembus penghargaan nasional. Tentang Filsafat Ilmu. Banyak teman2 Unesa yang mulai bangkit semangat berkarya ilmiahnya setelah itu. Sudahlah, singkat cerita setelah itu sayapun sejajar dengan teman2 dosen lain. Setidaknya menurutku, ga peduli menurut yang lain. Hehe... Seperti biasanya aku, tidak ada yang memperbedakan aku dengan siapapun manusia dalam hal keharusan menunduk tawadhu, kecuali orang2 saleh. Hehe.. Intinya, aku sudah kembali menjadi aku yang penuh.

Kesibukan mengajar saya menjadi-jadi. Mengajar hampir 50 SKS dalam 1 semester sudah biasa bagi saya. Minim penghargaan, dan memang layak digoblok2in..kok mau2nya lo saya ini. Kuncinya, saya senang2 saja melakukannya. Semuapun terasa ringan. Xixixixi...

Setelah mendapat gelar Doktor Ilmu Filsafat tahun 2014 dengan Filsafat Olahraga sebagai kepakaran saya, di semester itu juga saya diminta mengajar S3 utk mata kuliah Filsafat Olahraga bersama Prof Toho CM, mantan rektor Unesa yang menjadi arsitek berubahnya IKIP menjadi Unesa, dan sekaligus arsitek deklarasi Ilmu Keolahragaan sbg ilmu yang mandiri. Saya bersanding dengan beliau utk mengajar calon2 Doktor Ilmu Keolahragaan! Wow... sesuatu yang 15 tahun seblumnya saya justru berada di posisi sebaliknya: "terasing" karena saya filsafat kok ada di tengah2 akademisi olahraga. Tuhan tidak sedang bermain2 dengan kemisteriusanNya.

Tahun 2015. Medio September. Terbitlah buku saya: "Filsafat Ilmu Keolahragaan", yang sejujurnya berangkat dari kisah kegalauan saya 15 tahun lalu itu... Bismillah-ku, menggema terus menerus di aliran kesadaranku.

Baca Selengkapnya →Filsafat Olahraga itu Sesuatu Banget...

23 Juli 2015

BATASAN DAN SEJARAH SINGKAT JURNALISTIK


BAB I
BATASAN DAN SEJARAH SINGKAT JURNALISTIK

A. Pengantar
Materi untuk jurnalistik, memang menjadi dasar bagi pengkhususan jurnalistik di bidang olahraga, atau disingkat Jurnalistik Olahraga. Oleh karena bidang keilmuan langsung yang membawahi jurnalistik adalah komunikasi, maka demikian juga dengan jurnalistik olahraga. Perbedaan (atau pembedaan?) karakter pemberitaan media massa tentang olahraga dengan tema lainnya (politik, pendidikan, dan sebagainya), mengikuti “warna” komunikasi yang terbangun dalam olahraga, baik dari sisi penulisan, ilustrasi/foto, hingga sisi suasana psikologis tulisan/laporan. Di beberapa bagian buku ini, pemakaian istilah jurnalistik olahraga sengaja ditekankan untuk membedakan secara khusus dari istilah jurnalistik. Misalnya, ketika berbicara tentang sejarah jurnalistik olahraga, maka hal tersebut merupakan kekhususan dari sejarah jurnalistik secara umum.
Penggunaan media massa elektronik (TV, Radio, internet) juga paralel dengan hal tersebut. Media massa elektronik sengaja diabaikan di tulisan ini, dan lebih mengedepankan media massa cetak sebagai kajian utama. Hal ini semata-mata disebabkan karakter tulisan yang memang diperuntukkan bagi mahasiswa penempuh mata kuliah jurnalistik olahraga yang tidak secara khusus di bawah program studi kejurnalistikan atau komunikasi.

B. Apa Jurnalistik Olahraga itu?
Jurnalisme adalah bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah, dan tokoh. Orang yang mempraktekkan kegiatan jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya diedit sebelum diterbitkan. Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.
Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.
Tentang jurnalistik olahraga. ada sebagian pandangan yang menganggap jurnalistik olahraga merupakan profesi kuno, mengingat Homer, seorang penulis yang hidup di zaman Yunani Kuno, sudah menuliskan event atletik pada masanya di The Iliad. Sebagian pandangan lagi menganggap jurnalistik olahraga berawal sejak abad 19 dengan dasar catatan Bat Masterson, seorang cowboy dan warga barat yang termasyhur, yang menjadi seorang jurnalis olahraga paling awal. Masterson (1853-1921) merupakan anggota pramuka, petarung Indian, pemburu sapi liar, dan deputy sheriff di Dodge City, Kansas. Tahun 1902 dia mulai bekerja sebagai wartawan olahraga di kota New York. Masterson disebut sebagai “Tim Jurnalis Cetak Impian” oleh Associated Press Managing Editors (APME) dalam edisi "Eternal Journal"nya (Mereka juga menamai John Steinbeck sebagai editor olahraga di tim impian tersebut).
Definisi jurnalistik olahraga pada tulisan ini mengikuti Mulligan (1999: 5):
Jurnalistik olahraga adalah penelitian, kompilasi, dan diseminasi informasi olahraga dalam bentuk tulisan, ucapan, ataupun bentuk visual untuk kepentingan pembaca, pemirsa, dan pendengar. Selain cerita fiksi, karya jurnalistik olahraga ini bersifat faktual. Tersedia bagi penggemar olahraga di surat kabar, majalah, liputan khusus olahraga, film dokumenter, publikasi online, periklanan, literatur dan perencanaan pemasaran, laporan berkala, siaran berita, serta gambar.


C. Tantangan Profesi Jurnalistik
Kemajuan teknologi komunikasi selama 50 tahun terakhir, telah membawa dampak perubahan yang luarbiasa terhadap kegiatan jurnalistik di dunia. Koran yang terbit di Paris atau New York, hari ini juga edisi Asianya bisa dibaca di Jakarta seperti halnya kita membaca Kompas. Duapuluh tahun yang lalu, koran Jakarta baru bisa dibaca di Jawa Tengah atau Jawa Timur setelah pukul 12.00 tengah hari. Selain karena faktor teknologi, waktu itu juga ada pembatasan (regulasi) dari Departemen Penerangan. Namun sekarang secara serentak, Kompas dicetak di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Palembang dan Medan. Hingga koran Jakarta itu bisa dibaca di Lubuk Pakam, Plei Hari atau Maros, bersamaan dengan saat orang Menteng membacanya.
Itu semua bisa terjadi berkat adanya teknologi komunikasi jarak jauh melalui satelit. Hingga pengiriman halaman dengan huruf dan gambar siap cetak itu bisa dilakukan dalam hitungan detik dari satu tempat ke tempat lainnya. Teknologi digital dengan komunikasi melalui satelit, saat ini juga memungkinkan seorang jurnalis yang berada di tengah hutan belantara Zaire, Brasil atau Papua bisa memotret perang, binatang buas atau pemandangan alam, dan saat itu juga dengan bantuan Notebook, Modem dan HP, gambar-ambar itu bisa sampai ke Jakarta, Tokyo, Paris atau New York. Dan saat itu juga berita berikut fotonya sudah bisa dinikmati konsumen di seluruh dunia. Baik melalui media cetak, televisi, internet maupun SMS.
Namun kemajuan teknologi yang demikian pesatnya itu, di lain pihak juga telah mengakibatkan pendangkalan berpikir di kalangan masyarakat, yang pada saat bersamaan juga menimpa para jurnalis. Dengan adanya media televisi dan internet, maka alokasi waktu dari tiap individu untuk membaca media cetak menjadi menyusut tajam. Kalau tahun 1980an orang masih tahan untuk duduk membaca koran atau majalah selama lebih dari satu jam per hari, maka tahun 2000an alokasi waktu itu rata-rata kurang dari 0,5 jam. Tuntutan untuk serba cepat dan serba instan, pada akhirnya juga telah menumpulkan daya pikir sebagian besar jurnalis kita. Sebab untuk bisa menghasilkan karya jurnalistik yang baik, tetap diperlukan waktu dan suasana kontemplatif yang cukup.
Optimalisasi fungsi jurnalistik perlu ditekankan dalam rangka pemberdayaan masyarakat demokratis seperti Indonesia. Ada beberapa fungsi pers, di antaranya to Educate, to Inform, to Intertaint, dan to Control. Apabila semua fungsi tersebut dapat dipenuhi pers, maka langkah menuju pers sebagai pencerdas kehidupan bangsa akan semakin kokoh.
Jurnalis Indonesia, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan jurnalistik di perguruan tinggi. Sebab daya tampung jurusan publisistik dari Fakultas Komunikasi di perguruan tinggi negeri maupun swasta kita, terlalu kecil dibanding dengan kebutuhan tenaga jurnalis di lingkungan media massa saat ini. Karenaya, ketika melakukan perekrutan calon jurnalis baru, media massa Indonesia hanya mensyaratkan lulusan perguruan tinggi, dengan IP tertentu, usia tertentu dll. Terhadap fakultas maupun jurusannya, PSDM perusahaan pers sangat toleran. Hingga S1 dari IPB dengan jurusan Ilmu Tanah atau dari ITB dengan jurusan Teknologi Nuklir, akhirnya berkecimpung di dunia kewartawanan. Meskipun di lain pihak, kebijakan darurat demikian terbukti mampu memenuhi kebutuhan jurnalis bagi sekian banyak media massa, dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Karena mengetahui bahwa latar belakang para calon jurnalisnya yang sangat beragam, maka penerbitan-penerbitan besar pun menyelenggarakan program in house training secara intensif. Hingga meskipun merupakan hasil kerja instan, penerbitan besar rata-rata memiliki SDM jurnalis yang relatif lebih baik dibanding dengan penerbitan sedang dan kecil. Namun SDM media massa cetak besar yang siap pakai ini, ternyata juga menarik perhatian stasiun tivi nasional yang saat ini jumlahnya ada belasan. Hingga kemudian banyak wartawan pers senior, yang akhirnya menyeberang terjun ke media audio visual. Trend ini pun, sebenarnya merupakan hal yang positif, sebab kuantitas dan kualitas SDM jurnalis di media massa audio visual, saat ini jauh lebih memprihatinkan dibanding dengan media cetak.
Yang disebut jurnalis, sebenarnya juga mengenal strata. Ada wartawan yang kerjanya berburu berita, ada redaktur yang mengolah bahan menjadi tulisan, ada redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi. Jabatan-jabatan struktural ini biasanya diisi oleh tenaga wartawan terbaik di media bersangkutan. Hingga profesi jurnalis di media massa besar, sebenarnya juga banyak “diganggu” secara intern oleh iming-iming jabatan struktural tersebut. Sebab imbalan untuk pekerjaan profesi di negeri ini memang masih kalah jika dibanding dengan imbalan bagi pelaksana jabatan struktural. Karenanya, banyak wartawan dengan kualifikasi sangat tinggi, akhirnya meninggalkan pekerjaan profesinya karena institusi menuntutnya untuk menjadi redaktur, redpel atau pemred.
Namun gangguan paling besar dari profesi kewartawanan di Indonesia saat ini adalah, lunturnya idealisme. Godaan untuk minta-minta atau melakukan pemerasan, tidak hanya dilakukan oleh wartawan di daerah tetapi juga di ibukota. Bukan hanya oleh wartawan dari penerbitan kecil yang miskin, melainkan juga oleh mereka yang bekerja di perusahaan besar dan prestisius. Ketika profesi jurnalis berhadapan dengan kekuasaan, tekanan masih bisa dianggap sebagai kebanggaan. Namun ketika profesi ini harus berjuang terhadap tekanan kekuasaan amplop, maka tidak ada lagi yang bisa dibanggakan. Di kalangan jurnalis pun, sekarang ada angapan, bahwa sikap yang lurus-lurus saja dan hanya mengandalkan pendapatan dari menulis, merupakan tindakan bodoh.
Dengan latar belakang semacam itu, tantangan bagi profesi kewartawanan sekarang ini menjadi semakin besar. Di satu pihak, bekal keterampilan teknis yang dimiliki oleh para jurnalis pemula sangat rendah atau nol sama sekali. Lebih-lebih mereka yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan jurnalistik/publisistik di perguruan tinggi, dan juga tidak dipersiapkan melalui in house training oleh perusahaan pers tempatnya bekerja. Hingga kualitas teks yang ada di media massa, terutama di stasiun televisi, berada jauh di bawah standar kelayakan. Padahal, semua stasiun tivi saat ini memiliki tokoh jurnalis yang direkrut (dibajak) dari media pers. Namun tampaknya, tenaga berpengalaman ini kurang dimanfaatkan oleh media audio visual untuk pembenahan teks.
Tantangan berikut yang dihadapi oleh dunia jurnalis adalah, semakin banyak dan bervariasinya tawaran media. Tahun 1970, koran Kompas hanya terbit dengan 12 halaman. Hanya pada hari-hari tertentu koran ini terbit dengan 16 halaman. Pada waktu itu pemilik pesawat televisi baru ada satu dua di negeri ini. Stasiun televisinya juga baru ada satu dan hanya mengudara dari jam lima sore sampai tengah malam. Karenanya, di kota besar pun, halaman koran itu habis dibaca semua sampai ke iklan-iklannya. Saat ini ada belasan stasiun televisi yang sebagian besar mengudara 24 jam, sebelum ada regulasi dari pemerintah untuk membatasi siaran sampai tengah malam karena alasan penghematan energi. Semua rumah tangga punya pasawat televisi. Pelanggan koran Kompas misalnya, biasanya juga melanggan koran, majalah atau tabloid lain. Kesibukan di kota kecamatan pun, dewasa ini juga sangat tinggi. Hingga kesempatan untuk membaca, dan juga menonton televisi menjadi semakin terbatas.
Seperti telah disebut di atas, tantangan paling besar bagi profesi jurnalis saat ini adalah lunturnya idealisme. Namun gejala demikian bukan hanya monopoli jurnalis. Cendekiawan, seniman, tentara, pendidik bahkan rohaniwan pun, akhir-akhir ini semakin berat harus bergelut dengan godaan pengingkaran profesi. Hingga pada akhirnya yang paling penting bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagaimana memberi makna sebuah profesi sebagai panggilan hidup. Hal semacam inilah yang dalam era hedonisme sekarang, sangat sulit untuk terus dipertahankan. Namun justru perjuangan berat demikianlah yang selalu menarik untuk terus-menerus digeluti. Sebab semakin maju dan kompleks sebuah profesi, memang akan semakin banyak pula godaannya.

D. Sejarah Jurnalistik Dunia
Ide surat kabar sendiri sudah setua zaman Romawi kuno dimana setiap harinya, kejadian sehari-hari diterbitkan dalam bentuk gulungan yang disebut dengan “Acta Diurna”, yang terjemahan bebesnya adalah “Kegiatan hari”. Kemudian Setelah Gutenberg menemukan mesin cetak di abad kelimabelas, maka buku-buku pun mulai diterbitkan di Perancis dan Inggris, begitu pula halnya dengan surat kabar.
Surat kabar pertama kali dibuat di Amerika Serikat, dengan nama “Public Occurrenses Both Foreign and Domestick” di tahun 1690. Surat kabar tersebut diusahakan oleh Benjamin Harris, seorang berkebangsaan Inggris. Akan tetapi baru saja terbit sekali, sudah dibredel. Bukan karena beritanya menentang pemerintah, tetapi Cuma gara-gara dia tidak mempunyai izin terbit. Pihak kerajaan Inggris membuat peraturan bahwa usaha penerbitan harus mempunyai izin terbit, di mana hal ini didukung oleh pemerintah kolonial dan para pejabat agama. Mereka takut mesin-mesin cetak tersebut akan menyebarkan berita-berita yang dapat menggeser kekuasaan mereka kecuali bila usaha itu dikontrol ketat.
Kemudian surat kabar mulai bermunculan setelah negara Amerika Serikat berdiri. Saat itu, surat kabar itupun tidak sama seperti surat kabar yang kita miliki sekarang. Saat itu surat kabar dikelola dalam abad kegelapan dalam jurnalisme. Sebab surat kabar telah jatuh ke tangan partai politik yang saling bertentangan. Tidak ada usaha sedikitpun untuk membuat berita secara objektif., kecuali untuk menjatuhkan terhadap satu sama lainnya. Washington dan Jefferson dituduh sebagai penjahat terbesar oleh koran-koran dari lawan partainya.
Apapun situasinya, rakyat hanya menginginkan Amandemen dalam konstitusi yang akan menjamin hak koran-koran ini untuk mengungkapkan kebohongan yang terburuk sekalipun tanpa takut dibrendel oleh pemerintah. Presiden John Adams membreidel koran ”The New Republik”. Akibatnya partai Federal pecah dan sebaliknya menguatkan posisi Jefferson. Aksi breidel-membreidel ini sampai membuat keheranan seorang menteri bangsa Prusia yang berkunjung ke Kantor Jefferson. Secara kebetulan, ia membaca koran dari partai Federalis yang isinya meyerang Jefferson habis-habisan.
Kritik-kritik keras tidak hanya menyerang Washington, Jefferson, John Adams ataupun James Medison, pokoknya semua kena. Dan selama koran tetap dikuasai oleh para anggota partai politik saja, maka tidak banyak yang bisa diharapkan.
Kemudian kecerahan tampaknya mulai menjelang dunia persurat kabaran. James Gordon Bennet, seorang berkebangsaan Skotlandia melakukan revolusinisasi terhadap bisnis surat kabar pada 1835.
Setelah bekerja di beberapa surat kabar dari Boston sampai Savannah akhirnya dia pun mendirikan surat kabar sendiri. Namanya ”New York Herald” dengan modal pinjaman sebesar 500 dollar. Percetakannya dikerjakan di ruang bawah tanah di Wall Street dengan mesin cetak yang sudah tuam dan semua pekerjaan reportase dilakukannya sendiri.
”The Herald” dan Bennet memperlihatkan kepada Amerika dan dunia tentang bagaimana cara mendapatkan berita. Tidak lama kemudian Bennet pun berhasil meraih kesuksesan dan membangun kantor beritanya sama seperti kantor-kantor perusahaan surat kabar yang banyak kita jumpai sekarang. Dia juga sudah menempatkan koresponden-korespondennya di luar negeri di mana beritanya dikirim dengan usaha paket milik Bennet sendiri, dari pelabuhan New York ke kantornya di kota. Dia juga yang pertama-tama mendirikan biro di Washington, dan memanfaatkan jasa telegraf yang baru saja ditemukan.
Sejak itulah berita sudah mulai dipilah-pilahkan menurut tingkat kepentingannya, tapi tidak berdasarkan kepentingan politik. Bennet menempatkan politik di halaman editorial. Isi korannya yang meliputi soal bisnis, pengadilan, dan kehidupan sosial masyarakat New York memang tidak bisa dijamin keobyektifatnya, tetapi setidaknya sudah jauh berubah lebih baik dibandingkan koran-koran sebelumnya.
Enam tahun setelah ”Herald” beredar, saingannya mulai muncul. Horace Greely mengeluarkan koran “The New York Tribune”. Tribune pun dibaca di seluruh Amerika. Pembacanya yang dominan adalah petani, yang tidak peduli apakah mereka baru sempat membaca korannya setelah berminggu-minggu kemudian. Bagi orang awam, koran ini dianggap membawa perbaikan bagi negara yang saat itu kurang terkontrol dan penuh bisnis yang tidak teratur.
Koran besar yang ketiga pun muncul di New York di tahun 1851, ketika Henry J. Raymond mendirikan koran dengan nama “The New York Times”, atas bantuan mitra usahanya, George Jones. Raymond-lah yang mempunyai gagasan untuk menerbitkan koran yang non partisan kepada pemerintah maupun perusahaan bisnis. Beruntung, saat itu Presiden Lincoln tidak pernah melakukan pembreidelan terhadap koran-koran yang menyerangnya.
Setelah serentetan perang saudara di Amerika usai, bisnis persuratkabaran pun berkembang luar biasa. Koran-koran pun mulai muncul di bagian negara-negara selain New York dan Chicago. Di selatan, Henry W. Grady dengan koran “Konstitusi Atlanta”. Lalu, muncul koran “Daily News” dan “Kansas City Star” yang mempunyai konsep pelayanan masyarakat sebagai fungsi dari sebuah sebuah surat koran. Bahkan pemilik Star, Rockhill Nelson bersumpah untuk mengangkat kota Kansas dari “kubangan lumpur” dan berhasil. Di barat, Jurnalisme Flamboyan diwakili oleh “Denver Post” dan koran-koran San Fransisco.
Di New York, surat kabar dianggap sebuah bisnis yang bakal menjanjikan. Charles Dana membeli surat kabar ”Sun” dan menyempurnakannya. Editornya, John Bogart punya cerita sendiri tentang berita. Menurutnya ”kalau anjing menggigit manusai, itu bukan berita. Tapi kalau manusia menggigit anjing, itu baru namanya berita”.
James Gordon Bennet Junior (anak Bennet) dan Joseph Pulitzer merupakan rival-rival utama Dana. Bennet Jr. Memperlihatkan cara membuat berita yang baik. Prestasinya yang paling terkenal adalah ketika dia mengirimkan Henry Stanley, seorang wartawan London, untuk mencari David Livingstone, seorang misionaris yang hilang di hutan.
Sedangkan Pulitzer mempunyai koran yang bernama ”New York World” dan terkenal sejak jaman perang saudara sampai akhir abad itu. Pulitzer melakukan taktik yang lebih baik dibanding para pendahulunya. Editorialnya yang bersifat perjuangan ke arah perbaikan dan liberal, liputan beritanya yang serba menarik, dan taktik diversifikasinya mengundang decak kagum seperti yang pernah dilakukan oleh Herald. Pulitzer adalah yang pertama kali menerbitkan koran mingguan, di mana isinya ditulis oleh para penulis terbaik yang pernah ada.
Pada tahun 1892 supremasi Pulitzer ditantang oleh William Randolp Hearst lewat koran ”World”. Dalam hal inovasi dan keberanian, ”World”-nya Hearst lebih dari ”World”-nya Pulitzer. Bukan itu saja, koran Hearst isi beritanya jauh lebih flamboyan daripada koran Pulitzer. Hearst banyak mempekerjakan orang-orang terbaiknya Pulitzer. Dia mempekerjakan Richard Outcault, kartunis Pulitzer dan mendorongnya untuk menciptakan sebuah featuer bernama ”The Yellow Kid”, yang menandai lahirnya cergam komik di Amerika.
Pada masa perang antara Amerika dan Spanyol, kedua koran ini berteriak paling keras mendukung Amerika Serikat untuk terjun perang, memimpin suara rakyat dengan padan suara jurnalisme dalam skala nasional, dan memojokkan ke dalam konflik yang tidak terhindarkan. Selanjutnya di perang Amerika-Kuba, keduanya mengalihkan kompetisinya dalam usaha meliput perang.
Setelah Pulitzer meninggal, ”New York World” malah menjadi yang terbesar di dunia. Orang menyebut Pulitzer sebagai ”wartawannya surat kabar”. Sebaliknya, Hearst bersama koran-koran lainnya terpukul keras ketika depresi besar terjadi. Tetapi usaha majalahnya yang paling terkemuka, yakni ”Good Housekeeping” dan ”cosmopolitan” tetap terus berkembang pesat.
Dalam perkembangannya, surat kabar berangkat sebagai alat propaganda politik, lalu menjadi perusahaan perorangan yang disertai keterkenalan dan kebesaran nama penerbitnya, dan sekarang menjadi bisnis yang tidak segemerlap dulu lagi, bahkan dengan nama penerbit yang semakin tidak dikenal.
Perubahan ini memberikan dampak baru. Ketika iklan mulai menggantikan sirkulasi (penjualan langsung) sebagai sumber dana utama bagi sebuah surat kabar, maka minat para penerbit jadi lebih identik dengan minat para masyarakat bisnis. Ambisi persaingan untuk mendapatkan berita paling aeal tidaklah sebesar ketika peloporan. Walaupun begitu, perang sirkulasi masih terjadi pada tahun 1920-an, tetapi tujuan jangka panjang mereka adalah untuk mencapai perkembnagn penghasilan dari sektor iklan. Sebagai badan usaha, yang semakin banyak ditangani oleh para pengusaha, maka surat kabar semakin kehilangna pamornya seperti yang dimilikinya pada abad ke-19.
Namun, surat kabar kini mendapatkan sesuatu yang lain yang lebih penting. Surat kabar yang mapan kini tidak lagi diperalat sebagai senjata perang politik yang saling menjatuhkan ataupun bisnis yang individualis, melainkan menjadi media berita yang semakin obyektif, yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pihak-pihak tertentu saja.
Kenaikan koran-koran ukuran tabloid di tahun 1920-an yang dimulai oleh ”The New York Daily News”, memberikan suatu dimensi baru terhadap jurnalisme. Akhirnya memang menjadi kegembiraan besar bagi kehidupan surat kabar, terutama dalam meliput berita-berita keras. Perubahan lain yang layak mendapat perhatian adalah timbulnya sindikasi. Berkat adanya sindikat-sindikat, maka koran-koran kecil bisa memanjakan p[embacanya dengan materi editorial, informasi, dan hiburan. Sebab kalau tidak, koran-koran kecil itu tentu tidak dapat mengusahakan materi-materi tersebut, lantaran biaya untuk itu tidaklah sedikit. Sindikat adalah perusahaan yang berhubungan dengan pers yang memperjualbelikan bahan berita, tulisan atau bahan-bahan lainuntuk digunakan dalam penerbitan pers.
Tahun 1950, industri televisi mulai mengancam dominasi media cetak. Namun, sampai sekarang, koran masih bertahan. Kenyataan menunjukkan bahwa koran telah menjadi bagian dari kehidupan manusia pada umumnya. Dengan karakter khususnya ia mampu membedakan dirinya dari media lainnya seperti televisi dan radio.

E. Ringkasan Jurnalistik Indonesia
1 Jaman Penjajahan
7 Agustus 1744         Terbit surat kabar pertama "Bataviase Nouvelles" atas kebaikan hati Gubernur Jenderal Van Imhoff. Izin terbitnya diberikan kepada Adjunct-Secretaris-General Jorden. Izin terbit enam bulan, kemudian diperpanjang menjadi tiga tahun. Diterbitkan oleh pedagang VOC Jan Erdmans Jordens dan isinya terutama berita-berita kapal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat VOC, peraturan-peraturan pemerintah di Belanda dan VOC sendiri, ditambah berita-berita singkat dari berbagai tempat di mana ada pangkalan VOC (mulai dari Nusantara hingga Tanjung Harapan di Afrika Selatan).
20 November 1746  Para pemilik modal VOC di Belanda, tidak suka dengan isi surat kabar ini yang dipandang merugikan VOC. Surat kabar itu dilarang terbit (meski baru berhenti terbit 20 Juni 1746 karena perintah pelarangan dari Negeri Kincir Angin itu lambat diterima di Batavia). Ini kisah pemberedelan pers yang pertama.
1776                         Setelah 30 tahun Batavia tanpa surat kabar, terbit mingguan Vendu Nieuws yang bertahan relatif lama, yaitu hingga Kompeni (VOC) dibubarkan pada tahun 1799. Surat kabar yang disebut "Surat Lelang" ini bisa bertahan lama karena isinya hanya advertensi dan sedikit berita.
1854                         Terjadi kelonggaran kebijakan Belanda terhadap penerbitan surat kabar di Indonesia. Maka terbitlah di Surakarta "Mingguan Bromartani" tiap hari Kamis. "Bromartani" nama ke-Indonesiaan sekaligus ke-Jawaan. Tenaga dan para pemikirnya orang Indonesia. Tetapi modalnya tetap asing, sebuah usaha kongsi Belanda Harteveldt & Co. Karena itu sangat sulit untuk dimasukkan ke dalam kategori pers Indonesia. Berbahasa Djawa dan Melajoe, tenaga teknis, Indonesia, "Bromartani" sudah cenderung menjadi pelopor ke arah perkembangan pers nasional Indonesia.
1924                         Perubahan yang cukup signifikan terjadi ketika harian De Indische Telegraaf di Bandung, muncul dalam edisi pagi dan edisi sore, kecuali hari Minggu dan hari libur.
12 Januari 1901         Surat kabar pertama yang diterbitkan kaum Cina Peranakan adalah Li Po, di Sukabumi yang berakhit tahun 1907
1910                         Terbitnya mingguan “Medab Priyayi” yang berkembang menjadi harian yang dianggap sebagai permakarsa  pers nasional. Artinya dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimipinya orang Indonesia.
2 Jaman Orde Lama
11 September 1945   Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Ini juga hari pertama berdirinya Radio Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia juga menguatkan kondisi pers nasional dimana banyak diterbitkannya koran yang mempropagandakan kemerdekaan seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta) dan The
Voice of Free Indonesia
1948                         “Sinar Mejalengka” berbahasa Sunda
1950-an                    "Harian Pikiran Rakjat" yang dirintis Djamal Ali bersama AZ. Sutan Palindih dkk.
1960                         Lahir Penetapan Presiden No 6/1960, Penguasa Perang Tertinggi (Peperti) diberi kekuasaan untuk memberlakukan Surat Izin Terbit (SIT) secara nasional. Penggunaan perizinan sebagai alat kendali pemerintah untuk meredam kebebasan pers terbukti ampuh.
1962                         Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
25 Maret 1965          Pikiran Rakjat ini berhenti terbit setelah pemerintah mengeluarkan peraturan yang menentukan semua media cetak harus "menggandul" atau berafiliasi dengan partai politik. Pihak Redaksi "Pikiran Rakjat" yang pada waktu itu diwakili Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita serta kawan-kawan ditawari Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie untuk bergabung dan berafiliasi dengan surat kabar.
1 Oktober 1965        Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, "Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan". Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
3 Jaman Orde Baru
24 Maret 1966          Bertepatan dengan peringatan Bandung Lautan Api terbitlah "Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat/Pikiran Rakyat". Judul "Pikiran Rakyat"-nya tercantum kecil di sudut kiri atas kop "Angkata Bersenjata" Edisi Jawa Barat. Setahun kemudian baru diperkenankan memakai kop "Pikiran Rakyat" (besar) sedangkan kop "Angkatan Bersenjata”-nya bertukar tempat menjadi huruf kecil di kiri atas halaman pertama. Pada tahun 1967 koran ini resmi menjadi "Harian Umum Pikiran Rakyat" hingga sekarang.  DPR membuat UU Pokok Pers No 11/1966 jo No 4/1967 jis No 21/1982 dan UU Penyiaran No 24/1997 yang memberi otoritas kepada Menteri Penerangan untuk mengatur dan mengekang kebebasan pers. Pers tidak lagi merdeka. Berita pers harus sesuai petunjuk pemerintah. Ratusan media pers yang kritik dan kontrolnya dinilai mengganggu stabilitas negara dibredel. Ironisnya semua ketentuan dan UU tersebut dibuat merujuk konstitusi.


4 Jaman Reformasi
20-23 Oktober 1998 Pertemuan relawan Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) yang di back up Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) di Pacet-Cianjur, selain menghasilkan RUU Tap MPR tentang Kebebasan Informasi yang diakomodasi dalam Tap MPR No XVII/1998 tentang HAM—rumusan itu menjadi Pasal 28F UUD 1945—juga menghasilkan RUU Pers.
23 September 1999   Hari lahir Kemerdekaan Pers Indoesia. Pembahasan intensif 25 Agustus sampai 13 September 1999 oleh empat fraksi DPR Komisi I dengan pemerintah yang diwakili Deppen. Dalam pembahasan hampir tiga pekan itu, lahirlah UU yang memerdekakan pers.
13-15 April 2007      Pertemuan Lokakarya Pendidikan Jurnalisme,Yogyakarta menunjukkan iklim profesi jurnalistik di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan sejak berlangsung reformasi. Dalam pertemuan ini ditemukan bahwa Indonesia memerlukan Sekolah Jurnalistik untuk menghasilkan wartawan yang berkualitas dan siap pakai, dimana ilmu jurnalistik berdiri sendiri tidak lagi dibawah kajian ilmu komunikasi.
Di halaman berikut ini penulis rangkumkan kilasan sejarah jurnalistik secara umum sebagai bahan pengaya wawasan tentang asal-usul jurnalistik yang diakui secara akademik (beberapa kisah seperti Nabi Nuh sebagai jurnalis pertama, dan semacamnya, sengaja tidak ditampilkan di sini semata-mata karena perlunya kesepakatan metodis di antara ilmuwan-akademisi).
Bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, kondisi pers hari ini jauh lebih baik (berpeluang) untuk eksis dan berkembang, minimal jika dilihat dari sikap/kebijakan pemerintah, iklim kebebasan pers, dan kondisi masyarakat global. Tentu saja berbagai tantangan yang ada bisa menyurutkan kondisi ini menjadi stagnan dan kurang menguntungkan. Dibutuhkan kesungguhan semua pihak terkait untuk membesarkan pers nasional dalam menghadapi berbagai tantangan seperti iklim globalisasi, tuntutan pasar (market), profesionalisme pers, kemandirian pers, dan sikap kritis masyarakat.






Referensi

Anonim, 2008, Jurnalistik Olahraga, dalam http://mbin034.multiply.com/journal/item/111/JURNALISTIK_OLAHRAGA, akses terakhir 9 Desember 2008, 22:39 WIB

Cheryl L. Webster, 2005, News Media Critique: “Crazies in the Streets”, dalam eCOMMUNITY: International Journal Of Mental Health & Addiction, Vol. 3, No. 2, pp. 64-68, 2005, ISSN 1705-4583, Canada: Professional Advanced Services, Inc.

Ermanto, 2005, Wawasan Jurnalistik Praktis, Yogyakarta: Cinta Pena.

F. Rahardi, 2005, Panduan Lengkap Menulis Artikel, Feature, dan Esai untuk Pemula, Handout tidak diterbitkan.

Made Pramono, 2011, E-learning jurnalistik olahraga: http://ilmu.unesa.ac.id

Mulligan, Joseph F.; Mulligan, Kevin T, 1999, The Mulligan Guide to Sports Journalism Careers, Illinois: NTC Contemporary
Baca Selengkapnya →BATASAN DAN SEJARAH SINGKAT JURNALISTIK

HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H: SAYA BAGI-BAGI BUKU

Selamat hari raya idul fitri 1436 H.

Saat ini saya bermaksud membagi tautan buku saya atau tulisan saya di suatu buku sebelum tahun 2010. Semua file berekstensi .exe, dan cukup besar ukuran filenya, tetapi saya jamin aman untuk diakses. Selamat mengunduh.

1. Antonio Gramsci (ada di buku "Epistemologi Kiri")
2. Filsafat Ilmu
3. Filsafat Olahraga
4. Paulo Freire (ada di buku "Epistemologi Kiri")
5. Translasi Herbert Haag "Theoretical Foundation..." (sangat tidak sempurna, maklum ya..)
6. Handout mata kuliah Jurnalistik Olahraga (bahan comot sana comot sini..)
7. Kepemimpinan Olahraga Berperspektif Gender (ada di buku "Kepemimpinan Berperspektif
    Gender")


Baca Selengkapnya →HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H: SAYA BAGI-BAGI BUKU

09 April 2015

ELEARNING FULL, BUKAN BLENDED LEARNING: MENGAPA TIDAK?

Ini hanya coretan sederhana saya tetang pengalaman saya mengelola perkuliahan online, pelatihannya, maupun tanggung jawab saya saat menulis ini sebagai pengembang elearning dalam rangka dana hibah Islamic Development Bank di Universitas Negeri Surabaya. Saya katakan sederhana, karena memang tidak bermaksud mengupas secara mendalam-ilmiah.

Negara ini mulai tahun 2014 secara terang-terangan membuka peluang untuk penyelenggaraan kelas perkuliahan online (elearning) secara penuh waktu (dalam hitungan 1 semester) dan mengakui nilai yang dikeluarkan bagi mahasiswa oleh dosen. Benar-benar penuh waktu, sehingga dosen dan mahasiswa (dan juga mahasiswa dengan mahasiswa lain) tidak lagi harus pernah bertemu langsung. Tahun 2014 itu saya ikut datang mewakili Unesa bersama satu dosen lagi, untuk mengikuti sosialisasi pemberian hibah "pembukaan" program studi full elearning. (Calon) mahasiswa bisa mendaftar, kuliah, dan mendapat ijazah resmi dari universitas sepenuhnya dengan cara online (baik membayar SPP, proses perkuliahan, bahkan pengambilan ijazah). Setahu saya, di berbagai universitas ternama dunia memang sudah banyak yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh seperti ini. Dan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional RI juga menjamin hal ini.

Tentu, hal ini masih perlu banyak pembenahan dan secara filosofis memang menggeser pemaknaan pendidikan, khususnya dalam hal interaksi perkuliahan yang tidak akan pernah sama persis "suasana edukasinya" dengan pembelajaran tatap muka. Tetapi ini bukan sesuatu yang keliru (setidaknya menurut para pengembang elearning dunia yang sudah mapan). Bisa dikatakan, elearning merupakan salah satu "bentuk" pendidikan yang komplementatif terhadap bentuk pendidikan yang sudah ada. Perlu pemikiran, penelitian, dan tentu pengembangan lebih lanjut untuk hal ini.

Setidaknya, melalui pelatihan elearning yang pernah saya ikut dari dana USAID beberapa tahun lalu saya memahami betul keabsahan elearning, DENGAN CATATAN, bahwa elearning tidak sekedar dipahami sebagai "titip" file slide, teks, video, dsb ke LMS (situs elearning), melainkan benar-benar sebagai pembelajaran online: ada sapaan di awal kuliah dari dosen ke mahasiswa, ada percakapan antar mahasiswa terkait topik tertentu perkuliahan, ada presentasi dosen, ada diskusi kelas, ada rubrik penilaian, dan seterusnya yang semua itu berbasis online. Pelatihan elearning yang benar, sesungguhnya ya seperti yang diselenggarakan via dana USAID itu. Bukan sekedar melatih dosen untuk mengunggah, mengunduh, mengetahui cara login sistem, atau semacamnya yang muaranya melatih dosen untuk "gaul" dengan menu-menu LMS elearning itu, dan tidak diteruskan dengan bagaimana proses "riil" perkuliahan online sesungguhnya.

DIKTI tahun 2015 ini menangkap semangat jaman untuk elearningisasi melalui kuliah dalam jaringan (daring) di http://pditt.belajar.kemdikbud.go.id. Sudah terbukti bahwa gagap kebijakan petinggi kampus tentang pelaksanaan elearning full, sudah harus diakhiri. Keserempakan dan koordinasi antar Perguruan Tinggi tentang pengelolaan elearning ini, layaknya kunci gembok, membuka berbagai kemungkinan suasana pendidikan tanah air ke depan. Pengakuan nilai yang didapat mahasiswanya yang ikut kuliah di PT lain, atau mahasiswa yang mengikuti elearning di PT itu tetapi tidak pernah sekalipun menginjakk'an kaki di PT yang diikuti perkuliahannya, pengelolaan dana mahasiswa yang lintas PT, dsb, adalah berbagai kebijakan kunci itu.

Bagaimana di Unesa?
Sebagai bagian dari 7 Universitas yang memperoleh dana hibah IDB, tahun ini Unesa menyelenggarakan hibah modul elearning yang ditawarkan ke dosen-dosennya untuk berkompetisi memperoleh support dana maksimal 100 juta rupiah per program elearning mata kuliah. Itu dana yang tidak sedikit, dan outputnya layak diharapkan berkontribusi besar terhadap kualitas elearning Unesa. Seperti yang saya katakan di atas, kualitas yang diharapkan tentu tidak sekedar berwujud banyaknya file berekstensi pdf, ppt, mp4, swf, dll yang bertaburan di perkuliahan tersebut, dan apalagi bukan sekedar memindah teks atau video buatan orang lain ke perkuliahan dosen tersebut. Kualitas yang dimaksud adalah "perkuliahan sesungguhnya" melalui dunia maya, melalui elektronik.

Ke depan, dosen di kota A mengajar "tatap muka" mahasiswanya via teleconference atau penggunaan tablet, laptop, dan semacamnya dengan melengkapi gadget/media elektroniknya suatu aplikasi seperti detektor cuaca atau bahkan hologram virtual. Unesa, memulai itu tahun ini. Bukan memulai "pengadaan" elearning, tetapi memulai visi, semangat, dan sistem pendidikan elearning dalam arti sesungguhnya.

Sengaja saya lampirkan file "template proposal hibah modul elearing IDB Unesa" yang saya buat dari kompilasi berbagai sumber internet, dan disesuaikan dengan LMS elearning Unesa (http://vi-learn.unesa.ac.id) untuk bahan pemikiran saja bahwa visi, semangat, dan sistem pendidikan elearing di Unesa, sungguh-sungguh telah dimulai.

Selamat ber-elearing ria...!

Dr. Made Pramono, M.Hum. (hehe... kali ini pake gelar doktor segala)

Klik di sini untuk file template proposal hibah itu.

Baca Selengkapnya →ELEARNING FULL, BUKAN BLENDED LEARNING: MENGAPA TIDAK?