01 September 2018

Understanding research philosophy

diambil dari: https://www.projectguru.in/publications/research-philosophy/

Research philosophy is an important part of research methodology. Research philosophy is classified as ontology, epistemology and axiology. These philosophical approaches enable to decide which approach should be adopted by the researcher and why, which is derived from research questions (Saunders, Lewis, & Thornhill, 2009).The important assumptions are present in research philosophy which explains about the researcher’s’ view regarding the world. These assumptions will determine research strategy and the methods of that strategy.
There are different types of research philosophy, which are described below:

Ontology

Ontology is based on the nature of reality. It is classified on the basis of objectivism and subjectivism. The first aspect of ontology, objectivism portrays the position that social objects persist in reality external to social actors. Secondly, subjectivism is concerned on the social phenomena which are emerged from the perceptions and consequences of those social actors concerned with their existence. For example, the Filmfare Award ceremony is the high cultural experience which is organized by the Government of India. The government officials, ministers, celebrity of national as well as international level are invited in this programme. The researcher wants to the map the attitudes and temperament of this crowd which is spread over three days’ festival. The researcher adopts subjectivism philosophy to determine their temperament and attitude.

Epistemology

Epistemology is understood about the acceptable knowledge of a particular area of study. It can be divided into two aspects; resources researcher and feeling researcher. The ‘resource researcher’ deals with the data from the perspective of natural scientist. On the other hand, the ‘feeling researcher’ is concerned about the feelings and attitudes of the workers towards their managers. So the ‘resource researcher’ is involves  developing positivist philosophy whereas the ‘feeling researcher’ is focus on interpretivist philosophy. Epistemology is therefore classified as Positivism, Realism and Interpretivism in the domain of research philosophy.

Positivism

The philosophical approach of natural scientist is observed in positivism as the work of natural scientist is based on observable social entity. Research strategy is approached on the basis of data collection and hypothesis development. These hypotheses will be tested and confirmed which can be used for further research. Another feature of this philosophy is that the positivist researcher follows highly structured methodology in order to facilitate the hypothesis.Furthermore, positivism works on quantifiable observations and accordingly statistical analysis is obtained.
For example, the resources researcher cannot manipulate during data collection procedure as they are independent to the subject of the research. For example, a research was conducted on the basis of flexi working on the female workforce throughout India. The researcher would study the literature which is based on previous studies based on which identify factors; like the importance of flexi working, types of flexi-working, increased rate of flexi-working and future of flexi-working and develop hypotheses have been developed like the influence of flexi-working to our socio-economic life; influence of regular work life to the women’s family life; influence of flexi-working to the economic life of the flexi-worker.  In positivism, these hypotheses are tested and result is confirmed by the researcher to develop a theory.

Realism

Realism is another philosophical branch of epistemology which relates to scientific enquiry. The core feature of realism is pertained to disclose the truth of reality and the existence of the objects are prevalent independently in the human mind. Realism is classified as direct realism and critical realism. Direct realism explains what is experienced by our senses and that are attained by the researcher. On the other hand, the critical realism expresses that what is experienced by our sensations those are images of the real world, not the reality. The difference between the two is that the first is related to the capacity of research what is studied and the critical realist recognizes the importance of multi-level study in the context of the individual, the group and the organization.
There is a difference between direct realism and critical realism. Critical realism claims that there are two stages to experience this world. Firstly, sensation is conveyed to experience the object or people or event and the nest stage is our mental process starts working after the sensations. For example, in a cricket match, as a critical realist, while providing the umpiring decisions, the umpire says, ‘I give them as I see them!’ whereas the umpire who is a direct realist would say ‘I give them as they are!’ So according to direct realism the first stage of critical realism is enough to understand the experience level of us.

Interpretivism

Interpretivism is a branch epistemology which is focused to the assessment the differences between humans as social actors. The issue of difference is emphasized on the difference between conducting research among people rather than objects such as medicines and computer. In this philosophy, interpretation of social roles has been presented with respect of own set of meaning. In addition, we interpret the social roles of others in accordance with our own set of meanings.
This approach is based on social life world and the difference between the earlier approach and interpretivist approach is that the natural scientists are intended for reliabilities of the data in order to infer ‘laws’ whereas the social science deals with the  individual’s actions. For example, in the organization, all the stakeholders’ approach is different and they act according to their interpretation. The interpretation regarding employee turnover of HR manager and trade union leader are completely different as they both belong to different social roles.

Axiology

Axiology is a branch of philosophy which is concerned about judgments, aesthetics, and ethics. The process of social enquiry is involved in this approach. Researchers’ axiological skill is executed in order to make judgments about the research content and its conduct. For example, Researchers’ philosophical approach is reflected on his or her values as well as in their research work, especially in the area of data collection or data analysis procedures. However, this method creates impact in social sciences research.
For example, a study was conducted among customers of bank to determine their experiences of using credit card in terms of convenience, security, privacy and phone banking. The results of the study revealed that there was lack of communication strategies and absence of awareness level within the consumers, and that most of the consumers are not interested in this product. However, the bank authorities did now allow researcher to publish the findings. But the researcher and the respective organization must consider the ethical perspective of this issue for the welfare of the consumers.
PositivismInterpretivismThe observer interacts with subject being showed.Problems as a whole are clearly understood if the totality of the situation is projected.
FeatureThe observer is independent of what is being presented.The observer becomes a part of the system
CausalityThis is aimed to identify causal explanations of social entities existing in reality with/without being concerned of social actors associated with the entities.The aim of the researcher is to understand the social phenomenon from the perception of social actors and their consequent actions
ReductionismProblems can be better understood if they are reduced into the simplest possible elements.Problems are better understood if the process of social interaction is continued so that the social phenomenon are in constant state of revision.
Research MethodQuantitativeQualitative
Research ParadigmObjectivistSubjectivist
Application of Research Philosophy in research
So we can say that the qualitative research is based on interpretivism and quantitative research is based on positivism. Positivists prefer to collect data about an observable reality and search for regularities and causal relationships in your data to create law-like generalizations whereas interpretivists intend to grasp the subjective meaning of social action in order to conduct research methodology.
Reference
Baca Selengkapnya →Understanding research philosophy

26 Agustus 2018

Gaya Selingkung Tulisan Ilmiah

Tulisan ilmiah yang terwujud sebagai tugas kuliah, skripsi, dan berbagai manuskrip ilmiah diasumsikan selalu layak menjadi rujukan ilmiah yang bisa jadi memunculkan terobosan baru berupa teori atau prototip apapun yang berpeluang dipatenkan atau dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI). Apa jadinya jika suatu tulisan selevel disertasi masih mengabaikan tata tulis yang benar?

Sebagai suatu "wilayah khusus", tulisan ilmiah mempunyai gayanya sendiri, yang berbeda dengan wilayah lain seperti "obrolan warungan" atau rapat-rapat sosial atau kerja. Gaya ini dipandu oleh suatu rambu-rambu yang berwujud pedoman, panduan, atau sistematika khusus. Di perkuliahan, skripsi merupakan produk puncak akademik yang sudah harus mengikuti gaya ini, apalagi untuk tesis maupun disertasi. Pertaruhan kehormatan sebagai masyarakat akademis bisa muncul dari masalah gaya ini. Tentu saja, selain substansi ide tulisan.

Pengalaman saya, masih cukup mendominasi mahasiswa (tidak hanya S1, tapi juga pascasarjana) yang salah dalam menuliskan di + kata tempat dan di + kata kerja. Bukankah yang benar "di mana" dan "diringkas"? Cukup banyak juga yang menulis "efektif" dan "efisien", bukan "mangkus" dan "sangkil". Yang benar adalah "gawai", bukan "gadget". Istilah "e-learning" sudah lama diganti dengan "kuliah daring". Masih banyak lagi cara dan format penulisan yang salah. Berikut ini beberapa rambu-rambu gaya tulisan ilmiah yang saya rekomendasikan untuk dipatuhi masyarakat akademik:
  1. Gaya selingkung penulisan yang bisa berbeda-beda tergantung media dan peruntukannya. Panduan skripsi Unesa bisa berbeda dalam beberapa segi dengan panduan skripsi ITB.
  2. Panduan penulisan umum berbahasa, sebagai contoh adalah Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
  3. Kamus yang berlaku, misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia (versi daring) atau KBBI versi luring.
Baca Selengkapnya →Gaya Selingkung Tulisan Ilmiah

12 April 2017

Rencana Pembelajaran dan Kegiatan (Mahasiswa) Bermuatan Karakter

*    Tulisan ini masih draf 90% jadi, masih ada revisi lagi setelah ada pertemuan dengan tim pengembangan karakter Unesa
** Dari rencana penerbitan (internal Unesa) "Naskah Akademik Pengembangan Karakter", saya sebagai salah satu
      anggota tim mendapat jatah menulis Bab V tentang judul di atas. Berikut tulisan "aneh" itu (aneh karena "saya" bicara 
      tentang Rencana Pembelajaran..sesuatu yang bukan aku bingitz.. hehe)

 



RENCANA PEMBELAJARAN DAN PROGRAM KEGIATAN
BERMUATAN KARAKTER

A. Kurikulum dan Kokurikulum
Kaum intelektual oleh Machiavelli disebut sebagai nabi-nabi tanpa senjata (unarmed prophets), istilah yang meneguhkan jati diri kaum intelektual sebagai moral oracle (orang bijaksana penjaga moral). Made Pramono (2014) mengutip istilah “nabi tanpa senjata” dan “moral oracle” tersebut untuk menunjukkan indikasi kuat keterkaitan antara dunia akademis dan pengembangan karakter di dalam dan terlebih di luar kampus. Pengalaman perkuliahan dimaksudkan untuk membentuk sikap dan nilai mahasiswa sebagaimana untuk meregangkan intelektual mereka dan memperluas pengetahuan mereka tentang dunia.

Karakter didefinisikan sangat beragam. Di level abstraksi, karakter disepakati sebagai jendela kepribadian, suatu konstelasi sikap, nilai, pertimbangan etis, dan pola perilaku yang merepresentasikan apa yang dipercayai dan dinilai seseorang, bagaimana mereka berpikir, dan apa yang mereka lakukan. Seseorang disebut memiliki “karakter” ketika orang tersebut mempertontonkan sifat-sifat mengagumkan baik dalam hal dimensi perilaku dan dimensi intelektual dari kehidupan dan tindakan privat dan publik dengan integritas yang sebangun dengan nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan tertentu. Individu yang berkarakter “baik” dengan demikian berkarya ke arah kepentingan publik dengan integritas dan tanggung jawab personal yang mencerminkan pemahaman sadar tanggung jawab etis mereka kepada diri dan komunitas yang lebih besar (Kuh dan Umbach, 2004).
Pascarella dan Terenzini dalam How College Affects Students (1991) sudah lebih dahulu menyatakan bahwa lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pengembangan karakter adalah kampus yang memberi pengalaman dalam pengembangan karakter mencakup pengalaman kurikuler dan ko-kurikuler, nilai-nilai dan adat kebiasaan luhur fakultas, serta sikap-sikap dan perilaku pergaulan perkuliahan. Tidak terlalu sulit untuk memahami bahwa menjadi seorang mahasiswa (atau kaum intelektual pada umumnya), tidak hanya menjadi manusia robotik yang “terprogram” secara mekanis-rasionalitik sesuai kompetensi keilmuannya (dimensi kognitif), tetapi juga niscaya berkelindan dengan permasalahan afektif di mana persoalan karakter menjadi istilah kunci afeksi ini.

Performa karakter dengan demikian menjadi salah satu pilar penyangga yang mendampingi prestasi akademik di suatu lembaga pendidikan seperti Unesa.  Dua jalur dominan untuk menyemaikan pendidikan dan pengembangan karakter mengiringi prestasi akademik tersebut, sebagaimana dinyatakan di paragraf sebelumnya, adalah kurikulum dan kokurikulum. Bab ini mengetengahkan “dua matra” pengembangan karakter di kampus tersebut, dengan memfokuskan pada dua substansi kerja: 1) matra kurikulum dengan substansi rencana pembelajaran semester (RPS), dan 2) matra ko-kurikulum dengan substansi program kerja. 

Moto (kadang-kadang disebut juga slogan) “growing with character” Universitas Negeri Surabaya mendeklarasikan karakteristik kampus ex-IKIP ini sebagai “penjaga”, “pejuang”, “pengembang”, dan “eksekutor” karakter. Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa (2014) memaknai nilai-nilai inti (core values) Unesa sebagai karakter yang ditumbuh-kembangkan (dan diharapkan menjadi habitus akademik) pada mahasiswa Unesa yang meliputi: Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli, dan Tangguh (dengan akronim: “Idaman Jelita”). 

Idaman Jelita tentu saja tidak merupakan penghalang tumbuh suburnya nilai-nilai etis lain seperti amanah (trustworthy), saling menghargai (respect), integritas, keberanian, keadilan, dan banyak nilai lain yang tidak bisa dipaksakan begitu saja (tanpa landasan konseptual yang jelas) untuk “dianggap” masuk ke salah satu nilai dalam Idaman Jelita. Norma dasar (grundnorm dalam Bahasa Hukum Hans Naviasky), atau philosophisce grondslag (istilah Soekarno untuk landasan filosofis) Idaman Jelita adalah Pancasila. Nilai-nilai inti Unesa ini perlu diperjuangkan, diresapkan, didemonstrasikan oleh warga Unesa, di tengah-tengah derasnya “pertarungan nilai” yang dimediasi oleh perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu mempengaruhi makna kemanusiaan dewasa ini (Kompas, 8 April 2017).

B. Matra Kurikulum: Rencana Pembelajaran Semester

Pengertian kurikulum menurut  UU. No. 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. “Perangkat rencana” dalam kurikulum yang dimaksudkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tersebut secara operasional diterjemahkan di Pendidikan Tinggi melalui Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dalam bentuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk setiap mata kuliah. 

RPS merupakan rencana perkuliahan dalam garis besar yang akan dilakukan selama satu semester. Menurut Pasal 12 ayat (3) Permendikbud No.49/2014, RPS paling sedikit memuat:
1)  nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
2)  capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
3) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
4)   bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai;
5)   metode pembelajaran;
6)   waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
7) pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester;
8)  kriteria, indikator, dan bobot penilaian;
9) daftar referensi yang digunakan.
Unesa - dalam konteks pengembangan karakter - mengarahkan RPS setiap mata kuliah sebagai “demonstrasi” bagaimana Unesa menghubungkan kurikulum dengan nilai-nilai inti dan menumbuhkembangkan usaha-usaha pendidikan karakter. Setiap RPS memuat dan terhubung dengan Idaman Jelita ini, yang terjabar mendominasi pengalaman belajar mahasiswa sesuai landasan kepribadian dan sikap perilaku berkarya di dalam Perpres nomor 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). 

Di antara 9 muatan minimal RPS sebagaimana tertuang di Pasal 12 ayat (3) Permendikbud No.49/2014, maka secara eksplisit beberapa atau semua nilai Idaman Jelita dapat dituliskan di capaian pembelajaran lulusan yang kemudian diresapkan (eksplisit maupun implisit) di aspek kemampuan akhir, pengalaman belajar mahasiswa, dan kriteria atau indikator penilaian. 

Contoh interiorisasi eksplisit nilai-nilai inti Unesa (Idaman Jelita) ke dalam capaian pembelajaran:
 
Capaian Pembelajaran Matakuliah: Mampu memetakan dan menguraikan secara cerdas dan mandiri konsep-konsep dasar filsafat ilmu dalam hubungannya dengan ilmu keolahragaan serta mampu mengimplementasikan filsafat olahraga sebagai landasan dan subjek analisis berbagai persoalan keolahragaan dalam tiga matra, yakni ontologi, aksiologi, dan epistemologi.


 Gambar 5.1. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Capaian pembelajaran ini kemudian terjabar dalam kemampuan akhir setiap topik berikut indikator, strategi pembelajaran, dan pengalaman belajar sebagaimana contoh berikut:

Tabel 5.1. Uraian per topik per pertemuan dari RPS mata kuliah Filsafat Olahraga
Pertemuan
Ke
Kemampuan Akhir
Indikator
Bahan Kajian
Strategi Pembelajaran
Media Belajar
Waktu (Menit)
Pengalaman Belajar
1-2
Mampu mengidentifikasi istilah olahraga atau sport berdasarkan analisis asal-usulnya
·  Menjelaskan beberapa pengertian olahraga
·  Menunjukkan akar genesis (analisis asal-usul) istilah sport
·  Mengapresiasi tubuh sebagai prasyarat olahraga
·  Pengertian olahraga atau sport
·  Asal-usul istilah sport
·  Tubuh sebagai prasyarat olahraga
1.      Kuliah mimbar (slide) dan tanya jawab
[1], [4], Slide presentasi
200’
·      Menelusuri secara mandiri melalui bacaan beberapa pengertian olahraga atau sport
·      Mengidentifikasi asal-usul istilah sport dari berbagai peradaban

Pada tabel 5.1 di atas, kemampuan akhir, indikator, dan pengalaman belajar dari topik pertama bisa secara eksplisit maupun implisit memuat juga kandungan core values Unesa. Tanpa perlu dituliskan, core values sebagai wujud pengembangan karakter di Unesa sudah terjabar pada frase di kolom Kemampuan Akhir: “Mampu mengidentifikasi...” yang secara implisit memuat nilai cerdas dan mandiri. Demikian juga untuk isian indikator dan pengalaman belajar. Pada tabel di atas, kebetulan isian pengalaman belajar memang dieksplisitkan nilai-nilai itu. 

Strategi pembelajaran (dalam tabel di atas menggunakan kuliah mimbar/ceramah dan tanya jawab) pada prakteknya juga menjabarkan core values Unesa. Dengan media pembelajaran slide presentasi misalnya, dosen memberikan ulasan materi diikuti/diselingi tanya jawab yang secara implisit bisa memuat karakter iman, cerdas, mandiri, jujur, peduli, dan tangguh sebagai salah satu muatan domain (afeksi)pembelajaran bagi mahasiswa (dan dosen). Tentu saja, kreativitas dan “kecerdasan pedagogik/andragogik” dari dosen sangat mempengaruhi capaian momentum penanaman atau perembesan karakter Idaman Jelita tersebut. 

Tanpa membatasi kebebasan dan kreativitas akademik dosen, acapkali interiorisasi eksplisit core values dari pengembangan karakter dalam isian di RPS bisa memicu dan menegaskan (kembali) suasana perkuliahan yang tidak sekedar mentransfer pengetahuan tetapi “mendidik”, khususnya dalam hal pendidikan dan pengembangan karakter. Keterkaitan pendidikan dan pengembangan karakter dengan realitas sosial di masyarakat pada gilirannya juga sangat menentukan hasil akhir internalisasi karakter bagi lulusan.

Evaluasi dan asesmen keterlaksanaan pembelajaran (dan kegiatan di luar kurikulum) merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari pendidikan dan pengembangan karakter di RPS. Hal ini akan diuraikan tersendiri di Bab VII buku ini. Pada prinsipnya, pendidikan di domain afektif yang berfokus pada permasalahan karakter adalah salah satu kunci untuk memaknai peradaban lebih dari sekedar kecanggihan nalar dan segenap proses/hasil yang mengikutinya, tetapi juga peradaban sebagai proses menjadikan manusia lebih “beradab”, lebih mengaktualkan potensi manusia sesuai amanah UU. No. 20 Tahun 2003 - khususnya dalam hal spiritualitas/moralitas karakter subjek didiknya.

C. Matra Kokurikulum: Program Kegiatan

Istilah “ekstrakurikuler” lebih familier di dunia pendidikan Indonesia daripada istilah “kokurikuler/kokurikulum”. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online hanya mengenal istilah ekstrakurikuler. Istilah asal dari kedua istilah ini (kokurikulum dan ekstrakurikuler) adalah “cocurriculum” (bahasa Inggris). Matt Bawden (2016) dengan mengetengahkan konotasi negatif istilah “extra”curricular dia menyarankan penggunaan ekstrakurikuler sebagai “pelengkap” kokurikulum. Ekstrakurikuler (biasanya digunakan ketika berbicara tentang klub olahraga, kelompok hobi, atau pertemuan pendukung) berkonotasi suatu istilah yang tampaknya sedikit aneh, keluar dari zona kurikulum, atau lebih buruk. Bisa disimpulkan dari Bawden bahwa istilah ekstrakurikuler merupakan berbagai kegiatan di luar skenario/desain akademis (misalnya kelompok hobi olahraga ekstrim), tetapi memiliki kaitan yang signifikan dengan performa akademis. Ekstrakurikuler ini melengkapi (complementary) kokurikulum, istilah yang menunjuk pada kegiatan di lingkup akademik tetapi di luar kurikulum (misalnya Unit Kegiatan Mahasiswa Pencak Silat). Pada ekstrakurikuler maupun kokurikulum, subjek didik belajar kesabaran, mencapai pengetahuan dan pemahaman, menerapkan apa yang dipelajari ke tindakan konkrit. Secara umum, kokurikulum/ekstrakurikuler berada “di luar” kurikulum, tetapi senantiasa mendampingi kurikulum dalam proses pencapaian kompetensi lulusan yang berdaya saing dan berkarakter.

Kokurikulum melengkapi kurikulum untuk mencapai subjek didik atau lulusan agar lebih kreatif (Sudirman, 2015) dan juga untuk pengayaan wawasan dan sebagai upaya pemantapan kepribadian (Aqib & Sujak, 2011).  Secara efektif, kokurikulum dapat diproyeksikan menjadi sarana penyemaian/pengembangan karakter utama di samping kurikulum yang berlangsung. 

Penelitian Helen S. Astin dan Anthony Lising Antonio (2004) menegaskan berbagai pendapat sebelumnya bahwa terdapat asosiasi positif yang kuat yang dapat diamati antara kampus dan pengembangan karakter, yang bersumber pada karakteristik kelembagaan. Lembaga pendidikan yang berkarakteristik sebagaimana dimaksud oleh Astin dan Antonio ini, adalah lembaga yang mengedepankan kesiapan program kurikulum dan ko-kurikulumnya, khususnya yang didesain sedemikian rupa untuk berkontribusi terhadap pengembangan karakter. Kuh dan Umbach (2004) lebih komprehensif lagi dengan menyimpulkan dari penelitian keduanya bahwa perguruan tinggi menyiapkan mahasiswanya untuk hidup bermoral dan menyemaikan demokrasi melalui berbagai kebijakan dan praktek aktivitas yang memberikan mahasiswanya suatu pengalaman langsung mengarungi komunitas yang lebih besar, bergulat melalui keterlibatan di masyarakat, layanan pembelajaran, dan tugas-tugas lain. Kesempatan untuk berbaur dalam aktivitas yang melibatkan lintas rasial, agama, dan sosioekonomi juga penting bagi pengembangan karakter, sebagaimana lingkungan kampus yang menekankan kurikulum dan kokurikulum berbasis nilai-nilai yang menginisiasi dan menginduksi partisipasi mahasiswa di aktivitas-aktivitas komplementarisnya. Dalam bahasa sederhana di Indonesia, aktivitas komplementaris ini di ranah kokurikulum diwadahi dalam berbagai kegiatan tambahan di luar kurikulum. Di Unesa, wadah yang dimaksud berupa organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan/atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Sebagaimana ektrakurikuler di berbagai lembaga pendidikan tinggi lain (dan juga di level pendidikan sebelumnya), pengorganisasian Ormawa dan/atau UKM Unesa memerlukan Program Kerja/Kegiatan yang akan di jadikan acuan para anggotanya untuk menjalankan kegiatan-kegiatan. Perancangan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja Ormawa/UKM berhubungan dengan ketercapaian prestasi akademik (ilmu dan kecakapan kompetensi) dan juga performa karakter  – sebagaimana hasil penelitian Kuh dan Umbach (2014) atau Pascarella dan Terenzini (1991) di atas. Program Kerja tersebut dengan demikian berdasarkan filosofi tertentu yang memungkinkan keterarahan program untuk menghasilkan seperangkat tujuan yang bisa dibedakan dalam dua matra: komplementer akademis dan pengembangan karakter yang dapat dirinci ke dalam berbagai capaian “hardskill” dan “softskill” sebagaimana yang terjadi pada kurikulum.  

Pengembangan karakter melalui Ormawa/UKM yang termanifestasikan melalui program kerja, dapat didesain dan dimanifestasikan secara eksplisit maupun implisit mulai dari latar belakang mengapa Ormawa/UKM itu memerlukan kegiatan tertentu, maksud dan tujuan, detail tahapan pelaksanaan, hingga proses evaluasi – sebagaimana di domain kurikulum melalui RPS. Di Unesa, pengembangan karakter yang dimaksud – sekali lagi, sebagaimana di domain kurikulum – adalah nilai-nilai inti yang disepakati sebagai nilai iman, cerdas, mandiri, jujur, peduli, dan tangguh (Idaman Jelita).   




 DAFTAR PUSTAKA

Astin, Helen S., and Antonio, Anthony Lising, 2004, The Impact of College on Character Development, dalam New Directions for Institutional Research, no. 122, Summer 2004 © Wiley Periodicals, Inc.
Bauden, M, 2016, Character education: Co-curricular not extra-curricular, dalam http://www.sec-ed.co.uk/best-practice/character-education-co-curricular-not-extra-curricular/ diakses 11 April 2017.
http://kbbi.web.id/ekstrakurikuler, diakses 11 April 2017.
Kuh, George D, dan Umbach, Paul D., 2004, College and Character: Insights from the National Survey of Student Engagement, New Directions for Institutional Research, no. 122, Summer 2004 © Wiley Periodicals, Inc.
Pascarella E. T. & Terenzini P. T. 1991. How college affects students. San Francisco, CA: Jossey-Bass.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Pramono, Made, 2014, Urgensi Penguatan Kesadaran Kritis Mahasiswa, dalam Khoiri, M dan Nurlaela, L. (ed.), 2014, Unesa Emas Bertartabat, Surabaya: Unesa University Press.
Tim, 2014, Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Unesa, Surabaya: Unesa University Press.
UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Baca Selengkapnya →Rencana Pembelajaran dan Kegiatan (Mahasiswa) Bermuatan Karakter